Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Klaim Menggeser Warga Pulau Rempang sebagai Solusi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Bahlil Lahadalia Menteri Investasi memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9/2023). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden pada Senin (25/9/2023) siang, memimpin rapat kabinet terbatas membahas persoalan lahan Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam arahannya, Presiden menegaskan penyelesaian persoalan itu harus dengan cara yang baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar.

Sesudah rapat, Bahlil Lahadalia Menteri Investasi/Kepala BKPM mengatakan, Jokowi memerintahkannya untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Berdasarkan hasil kunjungannya ke Pulau Rempang beberapa hari lalu, Bahlil bilang melakukan pergeseran rumah warga ke area di Pulau Rempang sebagai solusi, bukan relokasi atau penggusuran.

“Tadinya kami mau relokasi dari Rempang ke Galang. Tapi, sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang, jaraknya sekitar tiga kilometer,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Total ada 900an kepala keluarga yang selama ini tinggal di Kampung Blongkeng, Kampung Pasir Panjang, Kampung Sembulan Tanjung, Kampung Pasir Merah, dan Kampung Sembulan Hulu, bersedia bergeser ke Kampung Tanjung Banun.

Dari total jumlah tersebut, Menteri Investasi mengklaim sudah ada 300an kepala keluarga yang bersedia bergeser.

“Masyarakat yang bersedia geser ke Kampung Tanjung Banun akan mendapat tanah seluas 500 meter persegi serta sertifikat hak milik, plus rumah tipe 45 dengan harga Rp120 juta,” paparnya.

Kalau ada warga yang sebelumnya punya rumah lebih dari tipe 45 dan harganya di atas Rp120 juta, Pemerintah akan memberikan lebih berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Lalu, tempat penangkaran ikan (keramba) dan tanaman warga juga yang bersedia bergeser juga akan mendapat uang pengganti sesuai aturan BP Batam.

Dalam proses transisi pergeseran itu, masyarakat akan menerima uang tunggu Rp1,2 juta per orang dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta per kepala keluarga.

“Kalau dalam satu keluarga beranggotakan empat orang, maka akan mendapatkan uang tunggu Rp4,8 juta, dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta. Jadi, totalnya Rp6 juta,” jelasnya.

Menteri Investasi manambahkan, dari 17 ribu hektare area di Pulau Rempang, cuma sekitar delapan ribu hektare lahan yang akan dikelola.

Sedangkan lembangunan industri di Pulau Rempang cuma menggunakan 2.300 hektare, antara lain untuk pabrik kaca dan panel surya.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs