Sabtu, 23 November 2024

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Syahri Mulyo Bupati Tulungagung Terkait Kasus Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Syahri Mulyo Bupati nonaktif Tulungagung. Foto: Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Syahri Mulyo Bupati Tulungagung bersama oknum kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan pihak swasta.

Hari ini, Rabu (5/9/2018), Penyidik KPK melanjutkan proses pemeriksaan Syahri Mulyo sebagai saksi untuk penyidikan Agung Prayitno pihak swasta yang berstatus tersangka.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik perlu mengonfirmasi sejumlah informasi terkait dugaan pemberian uang suap dari kontraktor kepada Bupati dan Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung.

Selain itu, Penyidik KPK hari ini juga mengagendakan pemeriksaan Nurkodik Kabid Pendayagunaan Sumber Daya Alam Pemkab Tulungagung.

Nurkodik akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan Syahri Mulyo yang berstatus tersangka.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi ini terungkap sesudah Satgas KPK menggelar serangkaian operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (6/6/2018), di daerah Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur.

Dari OTT itu, KPK menemukan bukti Syahri Mulyo Bupati Tulungagung, Agung Prayitno (swasta), dan Sutrisno Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung menerima suap Rp1 miliar terkait sejumlah proyek perbaikan jalan di daerah Kabupaten Tulungagung.

KPK lalu menetapkan tiga orang dari Tulungagung tersebut, serta Susilo Prabowo kontraktor sebagai tersangka, Kamis (7/6/2018). (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs