Jumat, 22 November 2024

Kominfo Perkuat Strategi untuk Berantas Judi Online di Indonesia

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi perjudian online. Foto: Pixabay

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperkuat strategi untuk memberantas judi online di Indonesia.

“Untuk penanganan judi online ini, fokus strategi kita harus lebih maju daripada yang digunakan oleh pelaku. Kita tidak bisa lagi melakukan upaya yang biasa-biasa saja, tak bisa business as usual,” kata Budi Arie Setiadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam laman resminya.

Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online selama periode 1 hingga 21 September 2023.

“Beberapa platform yang hingga saat ini belum ditemukan konten perjudian online di bulan September ini, yaitu TikTok, Halo-App, Snack Video, dan App Store,” ujar Menkominfo.

Selain pemutusan akses dan atau penghapusan (takedown) konten, Kementerian Kominfo mendorong upaya penindakan terhadap pihak yang terlibat dalam transaksi perjudian online.

“Per tanggal 21 September 2023, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya sedang diproses oleh OJK,” tutur Menteri Budi Arie.

Guna memberantas judi online di Indonesia ini, Kominfo melakukan tindakan preventif dengan menganalisis modus terbaru penyebaran konten perjudian online. Salah satunya ditemukenali adanya penyisipan tautan situs dan konten judi online ke dalam situs-situs pemerintah.

Mereka akan memerintahkan operator seluler memperkuat upaya verifikasi data pengguna kartu SIM serta meminta para penyelenggara jasa internet untuk mengidentifikasi jaringan yang disisipi oleh situs maupun konten judi online.

Upaya penindakan dan penegakan hukum terus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran oleh operator seluler dan penyelenggara jasa internet sesuai regulasi yang berlaku. (saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs