Jumat, 22 November 2024

BI Nyatakan Inflasi Terkendali dalam Kisaran Target 3 Plus Minus 1 Persen

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia (BI) waktu menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur BI September 2023 dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/9/2023). Foto: Antara

Bank Indonesia (BI) menyatakan inflasi telah terkendali dalam kisaran sasaran Indeks Harga Konsumen (IHK) Agustus 2023, yang tercatat 3,27 persen secara year on year (yoy). Sehingga, tetap berada dalam target sasaran tiga plus minus satu persen.

“Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan mempererat sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam TPIP dan TPID dalam mengendalikan inflasi,” kata Perry Warjiyo Gubernur BI dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI September 2023 di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Perry juga menuturkan inflasi inti tercatat sebesar 2,18 persen (yoy). Itu lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 2,43 persen (yoy), sejalan dengan permintaan yang terkelola, ekspektasi inflasi yang terjaga, serta imported inflation yang rendah.

Kelompok volatile food tetap terkendali sebesar 2,42 persen (yoy), sejalan dengan kesuksesan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam mengendalikan harga pangan.

Selain itu, inflasi kelompok administered prices terus menurun menjadi 8,05 persen (yoy), lebih rendah dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 8,42 persen (yoy).

Dengan perkembangan tersebut, Bank Indonesia meyakini inflasi tetap terkendali dalam kisaran tiga plus minus satu persen pada sisa tahun 2023 dan 2,5 plus minus satu persen pada 2024.

Koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis terus diperkuat, termasuk penguatan program GNPIP di berbagai daerah dalam tim pengendalian inflasi pusat dan daerah, serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD).

Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha khususnya pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs