Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengimbau setiap rumah sakit memastikan keaslian Surat Tanda Registrasi (STR) setiap dokter yang melamar.
Menurut Nanik Sukristina Kepala Dinkes Kota Surabaya, upaya kontrol itu penting demi mencegah adanya kasus dokter gadungan berulang.
“Masing-masing rumah sakit agar lebih berhati-hati lagi ya, untuk menentukan pada saat seleksinya itu bagaimana,” jelas Nanik pada Kamis (21/9/2023).
Pasalnya, proses perekrutan dokter di setiap rumah sakit memiliki mekanisme berbeda. “Jadi nanti saat pembinaan mungkin akan kami sampaikan ke rumah sakit masing-masing,” imbuh Nanik.
Sementara berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kesehatan, pejabat dinkes di suatu kota atau kabupaten berwenang mengeluarkan Surat Izin Praktik (SIP).
“Seleksi dari masing-masing RS, kita tidak masuk di dalamnya,” imbuhnya.
Pascatemuan adanya dokter gadungan lulusan SMA yang diterima bekerja dua tahun, Nanik meminta jadi pembelajaran semua rumah sakit untuk lebih mengontrol.
“Semua masing-masing punya mekanisme otomatis jelas dokter ada ketentuan. Kalau praktik harus punya STR, baru kalau perizinan masuk dikontrol kami. Kalau bukan dokter harusnya RS punya kontrol ini STR asli apa bukan,” tandasnya.
Sebelumnya, aksi Susanto pria lulusan SMA yang menyamar jadi dokter gadungan di klinik milik PT PHC Surabaya terbongkar usai dirinya bekerja selama dua tahun.
Ia lolos dalam rekrutmen online saat pandemi, dengan memakai data dokter asli yang diambil acak lewat internet. Aksinya terbongkar saat masa perpanjangan kontrak, ditemukan adanya ketidakcocokan data. (lta/saf/ipg)