Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan diskresi, setelah 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka.
Danis Reporter Radio Tidar Sakti dalam Jaring Radio Suara Surabaya melaporkan, meskipun tanpa anggota lengkap, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tetap dilakukan.
Sutiaji Plt Walikota Malang mengungkapkan bahwa pembahasan agenda dewan bersama eksekutif tidak perlu menunggu kuorum kehadiran anggota dewan.
“Berapapun anggota dewan yang hadir, rapat akan tetap digelar,” kata Sutiaji.
Pembahasan APBD ini diikuti oleh lima anggota DPRD Kota Malang yang tersisa, sedangkan dua anggota diantaranya Triatmoko Utomo dan Tutuk Hariyani tak dapat hadir karena sakit.
Ia juga menambahkan, proses pembahasan APBD 2018 dan APBD 2019 telah dilakukan dan sudah selesai dibahas di tingkat eksekutif.
“Pembahasan sudah selesai. Selanjutnya akan diserahkan ke DPRD Kota Malang,” pungkasnya. (dim/dwi)