Sabtu, 23 November 2024

Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan, Kelabui PT PHC Selama Dua Tahun

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Aksi Susanto, pria asal Jawa Tengah lulusan SMA jadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena aksinya mengelabui PT PHC selama dua tahun menjadi dokter gadungan.

Susanto memanfaatkan data Dokter Anggi Yurikno yang didapat lewat internet lalu dipakai mendaftar rekrutmen yang dibuka PT Pelindo Husada Citra (PHC) saat masa pandemi Covid-19 2020 lalu, secara online.

Dia akhirnya diterima sebagai dokter, ditempatkan di Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH) atau Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu Jawa Tengah.

Kabar ini ramai diberitakan usai disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin, Senin (11/9/2023). Surat dakwaan PN Surabaya menyebut Susanto bekerja di RS PHC Surabaya.

Hari ini, Selasa (12/9/2023) PT PHC angkat bicara dengan menggelar konferensi pers.

“Waktu itu tahun 2020 saat pandemi Covid bulan Juni dan saat itu kami butuh tenaga dan proses rekrutmen dilakukan secara daring. Kebetulan yang bersangkutan kita baru tahu kemarin, residivis berkali-kali dan sering melakukan hal yang sama. Pernah menjadi kepala rumah sakit kepala UPTD dan sebagainya. Untungnya di tempat kami bukan ditempatkan di rumah sakit yang menghandle pasien yang mengobati pasien. Jadi untuk memastikan pegawai sehat atau tidak,” ujar Imron Soewono, Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra, Selasa (12/9/2023).

Aksi Susanto baru terbongkar setelah bekerja selama 2 tahun . Ketika perpanjangan kontrak, STR-nya berbeda format. Dilanjut dengan serangkaian investigasi, diketahui foto asli data identitas yang dipakai Susanto berbeda.

“Akhirnya dicek ke website KKI.go.id ada memang, tapi fotonya beda memang. Setelah dua tahun (bekerja) sudah bertemu manajer klinik, sudah hafal tampangnya, pada saat dicek di bulan April atau Mei 2023 dicek fotonya beda dengan yang bersangkutan. Nah akhirnya curiga dan segera lapor ke HRD, SDM, SDM lapor dan dibahas langsung investigasi, didatangi di tempatnya karena sebelumnya dipanggil gak datang. Jadi ketahuannya pada saat kita melakukan rekrudensial. Antara April dan Mei,” paparnya.

Kejadian ini, jadi momen evaluasi PT PHC keseluruhan, dalam hal rekrutmen pegawai terutama ketika ada Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti Covid-19 kemarin yang mengharuskan penerimaan tidak sesuai SOP normal tatap muka.

“Ini menjadi evaluasi, sekalipun ada KLB meski tidak kita harapkan akan dilakukan secara regional. Memang pusat di Surabaya, tapi kita akan mewakilkan dari korporasi dari perusahaan tempat dia bekerja untuk melakukan screening atau verifikasi secara fisik. Kalau gak ada KLB harus datang ke pusat. Kemarin yang direvisi kalau ada KLB, kalau gak ada tetap datang ke PHC pusat Surabaya,” jelasnya.

Ia juga berharap proses hukum yang menjerat Susanto terus berjalan. Hukuman yang didapat Susanto diharapkan setimpal dan memberi efek jera.

“Proses hukum sudah berjalan, kami berharap ada hukuman setimpal kepada yang bersangkutan. Kalau kami aman. Kami berharap proses hukum berjalan dan hukuman setimpal dan memberikan efek jera,” tandasnya. (lta/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs