Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa penistaan terhadap Al-Qur’an akan dibahas selama sidang ke-52 dewan tersebut pada 11-13 September.
Dilansir dari Antara pada Kamis (7/9/2023), Vaclav Balek Presiden Dewan HAM PBB menyatakan dalam konferensi pers di Jenewa bahwa sidang ke-52 itu akan menjadi yang terpanjang dijalani oleh Dewan HAM.
Vaclav Balek mengatakan, pihaknya akan mengkaji keadaan hak asasi manusia di berbagai negara dan akan mengeluarkan 130 laporan.
Terkait dengan penistaan Al-Qur’an, Balek menjawab bahwa masalah itu sempat dibahas dalam pertemuan khusus pada sidang sebelumnya pada tahun lalu.
“Saya yakin bahwa para peserta akan mengkaji masalah itu selama sidang ini juga,” katanya.
Dia mengungkapkan bahwa Volker Turk Komisioner Tinggi PBB untuk HAM akan memasukkan masalah itu pada agenda sidang. (ant/saf/faz)