Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk menerapkan langkah 6M 1S untuk menghindari paparan polusi udara yang berisiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” ujar Maxi Rein Rondonuwu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Senin (28/8/2023).
Adapun strategi 6M dan 1S yang dimaksud yaitu:
1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi (rumah/kantor/sekolah/tempat umum) di saat kondisi polusi udara tinggi.
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan
Maxi menjelaskan, hasil data surveilans yang telah dilakukan enam bulan terakhir menunjukan hasil peningkatan sebanyak 100 ribu kasus ISPA per bulan yang dilaporkan di beberapa puskesmas maupun rumah sakit pada kawasan Jabodetabek.
“Kami juga telah membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara,” tambahnya.
Agus Dwi Susanto Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara menyebut, berdasarkan survey dari Bappenas tahun 2022, meningkatnya polusi udara berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA 10 tahun terakhir.
“Penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia, dan polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Kemenkes beserta jajarannya mengingatkan masyarakat untuk sadar dan mau menerapkan strategi 6M dan 1S. Terkhusus pada kelompok rentan terdampak akibat polusi udara seperti anak-anak, ibu hamil, orang dengan komorbid dan orang lanjut usia. (fra/iss)