Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Zebra 2023 selama 14 hari mulai Senin tanggal 4-17 September 2023 untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas.
AKBP Airf Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya menjelaskan, operasi zebra ini untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif.
Rencananya, kepolisian bakal mencatat rekam jejak para pelanggar yang terjaring dalam operasi zebra. Rekam jejak itu akan dikaji ulang apabila pelanggar itu melakukan permohonan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Nanti bentuk poin-poin peneguran kepada pelanggar menjadi traffic attitude record ataupun rekam jejak pegendara yang akan kita kaji kembali apabila yang bersangkutan melakukan perpanjangan SIM,” ujar Arif, Senin (4/9/2023).
Selain itu, untuk penegakan hukumnya, operasi ini juga menyasar pada pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian pada pengendara yang tidak memakai helm, pengendara dalam pengaruh minuman keras, pengendara yang melawan arus lalu lintas, dan pengemudi yang melanggar batas kecepatan.
Arif bilang pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan Zebra 2023 ini bersifat terbuka di mana kegiatannya dalam bentuk operasi himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) bidang lalu lintas.
“Dengan mengedepankan fungsi lalu lintas, kegiatan preemtif, preventif dan penegakkan hukum yang dilaksanakan secara humanis,” katanya.
Operasi Zebra ini seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik.
Dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta angka kecelakaan berlalu lintas.
Meski begitu, tilang secara manual masih dilakukan. Namun di lokasi yang tertentu yang biasanya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Namun apabila ada pelanggaran yang dirasa dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti kebut-kebutaan dan sebagainya kita akan terapkan tilang secara manual, tentunya kita sita ranmor (kendaraan bermotor) ya,” imbuhnya.
Sementara itu AKP Haryoko Widhi Kasihumas Polretabes Surabaya menambahkan bahwa, tilang manual tetap harus dilakukan namun di tempat-tempat tertentu.
“Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja,” ujarnya. (wld/saf/ipg)