Herwyn JH Malonda Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengatakan, tersebarnya informasi yang tidak sesuai fakta (hoaks) di media sosial masih rawan terjadi menjelang Pemilu 2024.
Bawaslu memprediksi puncak penyebaran informasi hoaks mengenai pemilu akan terjadi bulan Februari tahun depan.
Menurut Herwyn, tahun 2019, berita bohong di media sosial memuncak bulan April begitu selesai tahapan kampanye sampai menjelang hari pemungutan suara.
Berdasarkan data yang dicatat Bawaslu, ada sebanyak 501 isu yang menyebar pada masa puncak penyebaran hoaks Pemilu 2019.
“Ini yang memang kami perlu perhatikan bersama, karena terkait isu informasi negatif maka tren hoaks dan berita tidak benar ini bisa meningkat. Kalau berkaca 2019, memuncak di April 2019 ketika berakhirnya tahapan kampanye sampai menjelang pemungutan suara,” ujarnya, Senin (4/9/2023), di Jakarta.
Lebih lanjut, dia menekankan penyebaran hoaks perlu diantisipasi karena bisa menimbulkan berbagai dampak yang merugikan.
Antara lain, menguatnya polarisasi di tengah masyarakat, munculnya ketidakpercayaan pada penyelenggara pemilu, lalu masyarakat meragukan hasil pemilu, dan memicu aksi kekerasan antarkelompok masyarakat.
Untuk mengantisipasinya, Bawaslu menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya, media monitoring sekaligus mempublikasikan informasi dan edukasi kepemiluan secara masif.
“Dengan begitu, diharapkan maraknya informasi hoaks bisa diredam dengan informasi yang sesuai fakta,” imbuhnya.
Selain itu, Bawaslu juga berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan seperti Kementerian Kominfo, platform media sosial, media massa, dan konten kreator, serta membentuk gugus tugas pengawasan kampanye bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Pers.
Sebelumnya, Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI menyatakan hoaks bakal jadi tantangan sekaligus variabel titik rawan pada Pemilu 2024.
Dia mengungkapkan, dari tahun 2018 sampai 2022, ada 9.814 kategori hoaks yang tersebar di berbagai media sosial.
Dari hasil pengawasan Bawaslu, diketahui ada 922 isu hoaks dan sebanyak 557 kasus di antaranya ditemukan pada periode Maret hingga Mei 2019, pada masa puncak pemilu.
Kemudian, Bawaslu bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan 64 isu hoaks pada masa Pilkada 2020. (rid/ham)