Senin, 25 November 2024

Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Pencurian Limbah Medis di RSUD Soewandhie

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi. Limbah medis. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dibalik pencurian limbah medis RSUD dr. Soewandhie Surabaya oleh petugas kebersihan.

Kompol Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto menduga ada keterlibatan pihak lain yang mendasari ZA (25 tahun) petugas kebersihan rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencuri limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis jarum suntik bekas dan dibuang sembarangan.

“(Terkait) ada kolaborasi dengan siapa ada pihak lain, oknum lain, terlibat masih pendalaman dari Polsek Simokerto,” jelas Dwi dihubungi suarasurabaya.net pada Kamis (31/8/2023).

Hasil sementara keterangan pelaku pada polisi, ZA diduga sakit hati dan dendam karena dipindah tugas dari bagian sanitasi menjadi petugas kebersihan.

Atas tindakannya, sementara ini pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Jadi (jadi tersangka) bukan terkait pembuangan limbah (secara sembarangan), tapi pencuriannya,” imbuh Dwi.

Namun tidak menutup kemungkinan, pelaku akan dikenakan pasal tambahan lain jika terbukti ada kerja sama atau peran pihak lain.

“Untuk keterlibatan pihak lain masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Nanti bisa kena pasal lagi. Bisa nambah,” ucapnya.

Termasuk adanya kemungkinan penetapan tersangka lain jika terbukti berperan dalam pencurian limbah medis B3 jenis jarum suntik bekas milik RSUD dr. Soewandhie.

“Bisa (menyeret tersangka lain). Kalau terbukti (ada) kemufakatan, muncul pasal lain,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, RSUD dr. Soewandhie melaporkan ZA karena mencuri limbah medis dan dibuang sembarangan. Hasil pendalaman polisi, ZA sengaja membuat citra rumah sakit menjadi buruk karena membuang limbah tak sesuai prosedur.

Pernyataan itu diperkuat dr. Billy Daniel Messakh Direktur Utama RSUD dr. Soewandhie dalam konferensi pers hari ini.

“Saat itu ada laporan dari pelaksana sanitasi saat membuang sampah domestik di TPS Tambak Rejo Surabaya. Di mana saat itu terdapat dua orang yang merekam kegiatan pembuangan sampah domestik,” kata Dokter Billy.

Salah satu orang tak dikenal itu pun kemudian memberitahu petugas sanitasi, adanya limbah medis jarum suntik dalam safety box di TPS Tambakrejo. Padahal seharusnya, secara prosedur pembuangan di situ hanya untuk sampah domestik.

“Kemudian mereka (orang tidak dikenal) mengatakan bahwa ini (kemasan berisi safety box) adalah sampah RSUD dr. Soewandhie,” ujarnya.

Merasa janggal, penelusuran tim RSUD dr. Soewandhie mulai dilakukan. Terbukti rekaman CCTV kegiatan di sekitar area terdekat Depo LB3 Lab rumah sakit pukul 09.00-13.00 WIB menunjukkan ZA membawa kantong plastik hitam, sama dengan yang ditemukan di TPS Tambakrejo.

“Hasil pantauan CCTV menunjukkan adanya kejanggalan pergerakan seorang petugas rumah sakit pada pukul 10.24 WIB. Petugas itu terlihat membawa kantong plastik hitam menuju tempat penyimpanan troli sampah,” tandasnya. (lta/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
31o
Kurs