Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya bakal memberi sanksi pedagang nakal yang menjual daging sapi glonggongan tapi dengan harga standar.
Fajar A. Isnugroho Direktur PD RPH Surabaya menyebut, sanksi itu diberikan karena pedagang menipu pembeli.
Lapak pedagang yang sudah dilengkapi papan Mitra RPH Surabaya, seharusnya menjual daging dari potongan RPH, namun malah mendatangkan daging sapi glonggongan yang proses penyembelihannya tidak wajar.
Diketahui, praktik penggelonggongan yaitu, memasukkan air dengan arus cukup tinggi melalui mulut sapi secara paksa menggunakan selang sebelum penyembelihan. Upaya itu bisa menambah massa daging.
“Saya sebenarnya berpikir untuk melindungi konsumen saja, mangkanya kami berani berbuat. Karena prinsipnya warga Surabaya membeli daging itu benar-benar hasil potongan RPH, bukan tercampur dari luar. Yang kualitasnya berbeda dengan hasil potongan RPH,” jelas Fajar ditemui suarasurabaya.net, Senin (28/8/2023).
Temuan itu, lanjut Fajar, diketahui tim monitoring PD RPH Surabaya Sabtu (26/8/2023) dini hari. Pihaknya masih membawa sampel ke laboratorium untuk memastikan kebenaran dugaan daging glonggongan.
“Kami berupaya membuktikan, kalau memang itu gelonggongan ya kita proses, kami masih berkoordinasi dengan kepolisian. Karena ini perlindungan konsumen. Jangan sampai barang yang buruk itu masuk dan bercampur yang kualitasnya terjamin aman, sehat dan halal. Mangkanya kita mendorong konsumen yang membeli di situ, kualitasnya jelek, lapor ke polisi,” imbuh Fajar.
Jika terbukti, selain mendorong konsumen melapor ke polisi, Fajar akan mencabut Kartu Tanda Mitra (KTM) dan papan milik pedagang yang bersangkutan atau melarang jualan.
“Memang dari 60 stan di pasar Jalan Pegirian (tempat ditemukannya daging glonggongan), hanya 40 pedagang yang diberi papan mitra. Sisanya barangnya bercampur. Celakanya, temuan kami itu dipesan dari orang yang punya papan itu,” jelas Fajar lagi.
Terkait alur distribusi daging sapi glonggongan itu, lanjut Fajar, diduga berasal dari daerah Krian Sidoarjo dan tempat lain.
“Diduga dari beberapa tempat, Krian salah satunya. Informasinya cukup lama, orang masuk nge-drop pakai becak, boks, lama-lama jumlahnya semakin banyak. Nah ini nanti akan mempengaruhi jumlah pemotongan di RPH,” ucapnya.
Total pedagang yang jadi mitra RPH, lanjutnya ada 122 di Surabaya tersebar di beberapa pasar. Fajar turut memperingatkan pedagang di lokasi selain Pegirian yang melakukan hal sama, memesan daging glonggongan, akan ditertibkan.
“Di Pegirian 40 pedagang. Di pasar lain 82. Belum (ada temuan di pasar lain), kami fokus Pegirian dulu,” tegasnya.
Masyarakat, diminta hati-hati dan mencermati ciri daging sapi glonggongan saat membeli.
“Dagingnya, karena sapi gelonggongan, kualitas dagingnya berbeda, tidak keset (berair). Masyarakat mungkin (menganggap) beda-beda tipis, tapi ini membohongi (pembeli),” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim monitoring PD RPH Surabaya menemukan, daging seberat sekitar 500 kilogram diduga glonggongan berasal dari Krian, Sidoarjo yang dikirim atas permintaan satu di antara penjual daging sapi di Jalan Pegirian. (lta/iss)