Jumat, 22 November 2024

Gedor Kaca Mobil Memaksa Minta Uang Susu, Hulk Ditangkap Polisi

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Polisi mengamankan laki-laki berinsial Hulk alias DA (23), atas dugaan melanggar ketertiban umum, yang diketahui membuat resah warga Surabaya, Senin (10/9/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polsek Tegalsari mengamankan seorang laki-laki berinsial Hulk alias DA (23), atas dugaan melanggar ketertiban umum, yang diketahui membuat resah warga Surabaya. Kompol David Triyo Prasojo Kapolsek Tegalsari mengatakan, pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial, saat mengemis ke sejumlah pengendara roda empat.

Dalam aksinya, kata dia, pelaku kerap menggedor kaca mobil dan memaksa agar pengendara memberinya uang senilai Rp100 ribu, dengan alasan untuk membeli susu. Alasan itu digunakan agar pengendara merasa iba dan kasihan. Apabila pengendara tidak memberinya, pelaku akan terus memaksa hingga memohon-mohon.

“Dia sering beraksi di sekitar jalan raya. Terakhir di video yang viral itu, dia beraksi di Jalan Pandegiling. Sasarannya adalah mobil. Dia menggedor kaca mobil, dan memaksa meminta uang dengan alasan untuk membeli susu anaknya. Biar masyarakat kasihan. Sehari bisa dapat Rp300 ribu,” kata David, Senin (10/9/2018).

Selain memaksa para pengendara roda empat, kata dia, pelaku juga sering kali nekat memperlihatkan kemaluannya kepada korban. Itu dilakukan sebagai upaya pemaksaan, sekaligus pelaku mengaku terangsang saat melihat korban perempuannya.

Dengan begitu, korban yang merasa risih ataupun ketakutan, bisa saja memberinya uang. Kemudian, uang hasil meminta-minta itu dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku juga sempat memperlihatkan kemaluannya. Sasarannya memang perempuan. Dia mengaku, kalau lihat perempuan usia 25 tahun ke atas, dia terangsang dan akhirnya melakukan itu. Kadang dengan cara itu, pelaku dapat uang dan kadang juga enggak. Uangnya tidak untuk susu, tapi buat makan sama jajan,” tambahnya.

David mengimbau, kepada masyarakat yang pernah menjadi korbannya agar segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Tegalsari. Pihaknya akan menerima laporan 1×24 jam, baik itu terkait pemerasan atau pelecehan seksual yang pernah dilakukan oleh pelaku.

Pihaknya juga akan mendatangkan petugas dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya, untuk mengecek fisik dan psikisnya. Apabila terduga terbukti memiliki gangguan kejiwaan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk dilakukan pembinaan.

“Saya harap masyarakat yang pernah jadi korban segera lapor ke kami. Agar bisa ditindaklanjuti. Kami juga akan mendatangkan petugas kesehatan untuk memeriksa dia,” pungkasnya. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs