Jumat, 22 November 2024

H-7 Gerbang Selatan Stasiun Gambir Khusus Layani Face Recognition Boarding

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi Face Recognition di Gate Selatan stasiun Gambir. Foto: Istimewa

KAI Daop 1 Jakarta kembali mengimbau pelanggan KA untuk segera mendaftarkan layanan face recognition karena Mulai 1 September 2023, gerbang selatan Stasiun Gambir khusus melayani boarding face recognition.

Feni Novida Saragih Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta menjelaskan, untuk layanan boarding manual nantinya akan dilayani di gerbang utara Stasiun Gambir.

Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui pindai wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI,” ujar Feni dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).

Kata dia, proses boarding makin praktis karena pelanggan cukup memindai wajah melalui face recognition gate dan tidak perlu lagi menunjukan KTP atau bukti print tiket.

Untuk dapat menikmati fasilitas ini, menurut Feni, pelanggan cukup melakukan satu kali registrasi atau pendaftaran baik di aplikasi Access by KAI maupun di stasiun.

“Aplikasi Access merupakan wajah baru dari aplikasi KAI Access, pelanggan tinggal melakukan update aplikasi. Berbagai fitur yang memudahkan pelanggan dapat dinikmati pada aplikasi ini, salah satunya registrasi face recognition,” jelasnya.

Feni menjelaskan, pelanggan dapat mendaftarkan layanan Face Recognition dengan klik Menu “Akun” kemudian klik “Registrasi Face Recognition” dan tinggal ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk yang diberikan.

Di Stasiun Gambir, lanjut Feni, proses registrasi dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area hall selatan.

Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

“Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia,” terangnya.

Menurut Feni, pendaftaran cukup sekali dan berlaku untuk seterusnya termasuk saat berada di stasiun lain yang sudah memiliki fasilitas face recognition boarding gate seperti Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, dan Solo Balapan.

Bagi pelanggan KA yang sudah pernah menggunakan layanan serupa di stasiun-stasiun tersebut, tidak perlu melakukan registrasi lagi.

Jika sudah melakukan registrasi, kata dia, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke face recognition boarding gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan.

“Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka,” ungkapnya.

Feni menegaskan, proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat, sehingga hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding.

Feni mengharapkan, penerapan face recognition boarding gate semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan karena proses boarding akan jauh lebih cepat, praktis dan tidak memerlukan verifikasi berkas manual, sejumlah hal tersebut tentunya akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api. (faz/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs