Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Swedia melalui Swedfund International AB, menjalin kerja sama dalam penerapan teknologi konversi sampah menjadi energi terbarukan (EBT) di Indonesia.
“Prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR, salah satunya lewat pengembangan pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan,” ujar Basuki Hadimuljono Menteri PUPR dilansir Antara pada Kamis (24/8/2023).
Basuki melanjutkan, sampah yang dihasilkan di Indonesia adalah sumber energi potensial yang penting, namun sebagian besar dikelola melalui penggunaan tempat pembuangan akhir.
“Untuk itu kerja sama ini mempertimbangkan keahlian, kemampuan dan teknologi yang memadai dari Pemerintah Swedia untuk pengolahan sampah padat domestik dan mengkonversinya menjadi sumber energi terbarukan,” ungkapnya.
Penandatanganan kerja sama penerapan teknologi itu dilakukan oleh Basuki Hadimuljono Menteri PUPR dan Maria Håkansson CEO Swedfund International AB di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Stockholm, Swedia pada Rabu (23/8/2023).
Kerja sama ini melibatkan Swedfund International AB dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Sebelum ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR telah mengembangkan pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Teknologi ini kemudian diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). (ant/bnt/saf/ipg)