Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan memutuskan mekanisme pembayaran parkir non tunai yang tepat diterapkan untuk masyarakat, maksimal akhir Agustus 2023.
Tundjung Iswandaru Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya menyebut, sejak sosialisasi Gerakan Minta Karcis di kawasan Taman Bungkul, Kamis (10/8/2023) lalu, pembahasan mekanisme pembayaran parkir cashless belum selesai.
“Akhir bulan ini ya (keputusannya). Masih belum finish (selesai) pembahasannya,” kata Tundjung, Rabu (23/8/2023).
Ia membocorkan sedikit, mekanisme cashless tidak akan jauh beda dengan yang pernah diterapkan. Tapi lagi-lagi akan diuji coba dulu pelaksanannya di titik-titik tertentu.
“Saya masih harus lapor Pak Sekda dahulu. Mekanisme cashless pada intinya masih seperti dahulu. Saya pasti info nanti. Untuk titik tertentu dahulu penerapannya,” jelasnya lagi.
Diketahui, Dishub Surabaya akhirnya mengkaji lagi mekanisme pembayaran tarif parkir non tunai yang pas dan tidak menyulitkan masyarakat.
Upaya itu sebagai tindak lanjut banyaknya temuan juru parkir (jukir) liar maupun resmi, yang sengaja tidak memberi karcis dan mematok harga lebih dari tarif yang ditentukan.
“Nanti kita carikan mekanisme apa yang mudah. Kalau teknologi dan teori banyak banget. Tapi yang dilakukan yang paling aplikable (bisa diaplikasikan) yang mana,” ujar Tundjung, Kamis (10/8/2023) lalu.
Sebelumnya sejumlah mekanisme pembayaran retribusi parkir non tunai pernah dijalankan di Surabaya tapi tidak bertahan lama. Misalnya, penerapn QRIS di Jalan Tunjungan.
Karena terkendala pengendara motor yang tidak punya e-Money, pembayaran disana pun kembali menggunakan uang atau tunai.
Selain itu penerapan alat parkir meter di dua kawasan, yakni Taman Bungkul dan Taman Surya Balai Kota Surabaya, juga kurang efektif karena tak banyak masyarakat yang punya e-Money membuat pembayaran lebih sering pakai tunai. Sementara jukir juga tidak memberi karcis ke warga. (lta/bil/ipg)