Sabtu, 23 November 2024

Pengamat: BI Checking itu Penting untuk Pelamar Pekerjaan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi pemeriksaan keuangan. Foto : Antara

Tadjudin Nur Effendi Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menjelaskan bahwa melakukan pemeriksaan riwayat kredit melalui Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia, yang biasa dilakukan oleh calon peminjam (SLIK OJK sebelumnya BI Checking), penting dilakukan, khususnya terhadap para pelamar pekerjaan.

“(Perusahaan biasanya) hanya meminta surat keterangan apakah mereka (pelamar) memiliki masalah dengan lembaga keuangan. Kalau Anda punya hutang, tetapi dapat melunasinya, tidak apa-apa,” kata Tadjudin, di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Melansir Antara, saat ini SLIK OJK / BI Checking telah banyak dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk melihat apakah pelamar pekerjaan di perusahaan mereka terlibat masalah finansial dengan lembaga keuangan.

Menurut Tadjudin, tindakan tersebut diambil untuk memastikan bahwa calon pekerja memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan mereka. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko dampak negatif yang mungkin timbul di masa mendatang.

“Ini untuk membatasi supaya orang-orang yang bekerja jangan banyak terlibat masalah keuangan, kemudian nanti ia bekerja (dikhawatirkan) dapat berbuat sesuatu, seperti korupsi,” ujar Tadjudin.

Ia berpendapat, pelamar pekerjaan atau siapa pun itu boleh saja memiliki utang, dengan penekanan mereka dapat melunasi utangnya dengan baik atau tidak sering terlambat melakukan pembayaran. Jika pembayaran utang berjalan lancar, secara otomatis riwayat kredit mereka di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau BI Checking akan bersih dan tidak masuk ke dalam kategori kreditur yang buruk.

“Bagaimana kita menilai integritas seseorang, kan susah, tapi dengan syarat itu dia bisa menunjukkan bahwa dia tidak terlibat dalam utang-piutang, dengan lembaga keuangan, berarti orang ini bagus integritasnya,” ucap Tadjudin.

Sementara itu, pengecekan riwayat kredit yang dilakukan di bank atau lembaga keuangan yang diawasi OJK dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem pengecekan di bank atau laman situs khusus dari OJK. Tadjudin mengatakan pengecekan secara mandiri juga penting dilakukan untuk memastikan sendiri riwayat kredit berjalan lancar dan dalam kategori baik.

“(BI Checking) penting menurut hemat saya, apalagi untuk pegawai negeri supaya nanti tidak melakukan korupsi atau pungli. Integritas itu penting,” pungkasnya. (ant/dvn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs