Jumat, 22 November 2024

KPU Tetapkan 674 Calon Sementara DPD RI pada Pemilu 2024

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Idham Holik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (tengah) pada konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Foto: Antara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebanyak 674 bakal calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Berkaitan dengan DPD yang nanti pada saat kami umumkan dalam DCS ini totalnya itu 674 calon DPD yang tersebar di 38 provinsi,” ujar Idham Holik anggota KPU RI di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (18/8/2023).

Idham menjelaskan, mulanya jumlah bakal caleg DPD RI yang meminta akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) adalah sebanyak 1.030 orang. Kemudian, bakal caleg yang mengikuti penyerahan dukungan adalah 865 orang.

“Jumlah calon memenuhi syarat dukungan ada 701. Ya yang tentunya jumlahnya ini lebih sedikit karena dahulu itu jumlahnya 811 yang memenuhi syarat dukungan,” ujarnya.

Dari total 701 bakal caleg DPD RI yang memenuhi syarat, sambung Idham, terdapat sebanyak 683 orang yang mendaftar.

“Selanjutnya, dari 683 calon yang mendaftar tersebut pada masa kemarin verifikasi administrasi, yang memenuhi syarat (MS) itu 113 orang, yang belum memenuhi syarat (BMS) 568 orang, yang tidak memenuhi syarat (TMS) dua orang,” tambahnya.

Sementara itu, pada tahap verifikasi akhir, terdapat 675 bakal caleg yang MS dan delapan bakal caleg yang TMS. Namun, dikarenakan ada satu orang yang mengundurkan diri, kata Idham, total DCS DPD RI adalah sebanyak 674 orang.

“Dalam draf DCS yang esok akan kami umumkan itu, totalnya 674 dengan rincian 540 laki-laki dan 134 perempuan,” kata Idham.

Pada kesempatan itu, Idham juga menambahkan, bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan bakal caleg DPD RI yang paling banyak ditetapkan dalam DCS, yakni sebanyak 54 orang. Disusul Aceh sebanyak 30 orang dan Riau sebanyak 29 orang.

Nama-nama bakal caleg DPD RI yang masuk dalam DCS nantinya akan diumumkan pada 19 hingga 23 Agustus 2023. Berkaitan dengan itu, masyarakat dapat mencermati dan memberi masukan terhadap nama-nama tersebut pada 19–28 Agustus 2023 mendatang. (ant/fra)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs