Jumat, 22 November 2024

Melawan Saat Ditangkap di Jalan Diponegoro, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
David Triyo Prasojo Kapolsek Tegalsari menunjukkan pelaku pejambretan dan barang bukti yang diamankan dari pelaku. Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Polsek Tegalsari Surabaya melumpuhkan seorang mantan satpam warga Kupang Manjaan yang melakukan penjambretan dengan kekerasan di jalan Diponegoro, Rabu (12/9/2018) subuh.

Penangkapan bermula ketika tim Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari tengah menggelar patroli di jalan Diponegoro mendengar seorang remaja laki-laki meneriaki Jambret kepada Yani Arofiq (35) pelaku yang mengendarai sepeda motor matic. Tim reskrim Polsek Tegalsari kemudian ikut melakukan pengejaran.

Pelaku kemudian ditabrak oleh petugas dan berhasil membuatnya jatuh. Ketika hendak ditangkap petugas, pelaku melakukan perlawanan yang berpotensi untuk melukai petugas. Atas aksinya tersebut, petugas akhirnya menembakkan peluru panas ke kaki sebelah kanan pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 buah dos book Iphone 6 Plus yang dijambretnya dari korban.

Untuk melakukan kejahatannya, pelaku sengaja berkeliling untuk menentukan calon korban yang lengah dan sedang memainkan handphone di jalan. Ia kemudian mendekati dan langsung merampas handphone tersebut.

David Triyo Prasojo Kapolsek Tegalsari menyebut, Yani Arofiq sebelumnya adalah seorang satpam di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya selama tiga tahun. Kepada petugas, ia hanya mengaku melakukan kejahatan penjambretan sekali ini. Namun, petugas tidak langsung percaya dan akan menelusuri kasus ini lebih jauh.

Atas perbuatannya, korban dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (bas/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs