Joko Widodo Presiden berencana menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di pusat dan daerah, termasuk anggota TNI dan Polri sebanyak delapan persen tahun 2024.
Tahun depan, Jokowi juga akan menambah uang bulanan pensiunan PNS sebanyak 12 persen.
Rencana itu disampaikan Jokowi, siang hari ini, Rabu (16/8/2023), dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
Di forum itu, RI 1 menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024 beserta Nota Keuangan kepada DPR RI.
Jokowi berharap, kenaikan gaji bisa meningkatkan kinerja PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Gaji PNS aktif dan pensiunan PNS bakal naik sesudah empat tahun belakangan stagnan.
Seiring dengan kenaikan gaji PNS, Presiden mendorong percepatan proses reformasi supaya tercipta birokrasi yang efektif dan efisien.
Sebelumnya, Jokowi bilang APBN 2024 didesain untuk menjawab tantangan yang ada sekarang sekaligus untuk menghadapi tantangan masa mendatang.
APBN tahun 2024 juga dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta melindungi daya beli masyarakat.
Maka dari itu, kebijakan APBN tahun 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang Inklusif dan berkelanjutan. (rid/ham)