Jumat, 22 November 2024

KAI Siap Bekerja Sama dengan Densus 88 soal Penangkapan 1 Oknum Karyawan KAI

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Barang bukti yang diamankan Tim Densus 88 dari penangkapan terhadap DE oknum pegawai PT KAI terduga teroris. Foto: Antara

Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai KAI dalam praktik terorisme, KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.

“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” tegas Raden Agus Dwinanto Budiadji EVP of Corporate Secretary KAI dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Selasa (15/8/2023).

Agus mengatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” kata Agus.

Kata Agus, KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak tanggal 24 September 2021 tentang ‘sinergisitas pencegahan paham radikal terorisme’. Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.

Sebelumnya, Detasemen Khusus Anti-teror (Densus) 88 Polri menangkap seorang karyawan BUMN (PT KAI) yang diduga terlibat terorisme.

Penangkapan dilakukan Tim Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023).

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri menjelaskan, Densus menangkap DE yang diduga karyawan BUMN di rumahnya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pukul 13.17 WIB.

Ramadhan menegaskan, DE diduga memiliki senjata rakitan serta terlibat dalam penggalangan dana. DE juga satu di antara pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif melakukan propaganda di media sosial.

“DE ini diduga pendukung ISIS. Yang bersangkutan ini aktif melakukan propaganda di media sosial seperti Facebook. DE memberi motivasi dan menyerukan bagaimana berjihad,” kata Ramadhan.

Selain itu, pelaku (DE) juga berperan menjadi admin dan pembuatan beberapa channel aplikasi Telegram. Pada akun Telegram tersebut, berisi arsip film dokumenter dan informasi perkembangan teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

“Dari penangkapan DE ini, Tim Densus 88 juga mengamankan puluhan pucuk senjata beserta amunisinya,” pungkas Ramadhan. (faz/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs