Jumat, 22 November 2024

KPK Periksa Petinggi Dua Perusahaan Terkait Korupsi Truk Angkut di Basarnas

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK. Foto: Antara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pimpinan dari dua perusahaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle pada 2014 di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait keikutsertaan perusahaan para saksi dalam lelang proyek pengadaan di Basarnas RI,” kata Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK dilansir Antara pada Senin (14/8/2023).

Ali menerangkan dua orang saksi tersebut adalah Tandiono Sinaryudo Direktur Utama PT Dipta Safari Jaya dan Loveray Stanly Rayco Sanger selaku Direktur PT Omega Raya Mandiri. Keduanya telah diperiksa pada Jumat (11/8/2023) lalu.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran kedua saksi ini. Baik secara perorangan maupun korporasi, dalam proyek pengadaan barang tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis (10/2023) lalu KPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada 2014.

Ali menjelaskan kasus ini berbeda dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi mantan Kepala Basarnas.

KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. Meski begitu, Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs