Sabtu, 23 November 2024

Soekarwo Usulkan Suap dan Pemerasan Masuk Kategori Pungli

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Soekarwo Gubernur Jatim. Foto: Humas Pemprov Jatim

Soekarwo Gubernur Jatim mengusulkan agar Kapolda dan Kajati Jatim melakukan diskresi agar kasus suap dan pemerasan masuk kategori pungutan liar (pungli). Tujuannya, supaya kedua kejahatan ini bisa ditangani Unit Pemberantas Pungli (UPP) di daerah.

Dia menyampaikan ini dalam Rapat Koordinasi dan Analisa Evaluasi (Anev) UPP Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2018 di Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (13/9/2018).

Kasus suap dan pemerasan, kata Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo, adalah masalah kriminal serius yang sedang marak melibatkan pejabat pengambil keputusan baik DPRD atau Kepala Daerah.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Malang, baik kepala daerahnya, juga puluhan anggota DPRD-nya, diduga terlibat kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam kasus ini, ada pihak otoritas seperti DPRD yang memiliki kewenangan menyetujui peraturan daerah, mengganggu pihak lain, dalam hal ini kepala daerah. Masalahnya kepala daerahnya juga mau,” ujarnya.

Diskresi ini dia usulkan supaya UPP di daerah bisa menangani kasus suap dan pemerasan. Tidak harus KPK yang langsung menangani. Tapi menurutnya, diskresi ini harus tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan mampu mengisi kekosongan hukum.

Masalah pungli ini menurutnya sangat penting diberantas karena mempengaruhi daya saing daerah dan berkaitan kemudahan berbisnis atau investasi sesuai arahan Joko Widodo Presiden.

“Imbauan Presiden ini harus kita tindaklanjuti dengan memberikan kemudahan berbisnis dan berinvestasi di daerah, sekaligus menindaklanjuti kegelisahan pemerintah agar ekspor kita naik, neraca berjalan kita surplus, dan kemudahan berbisnis kita baik,” katanya.

Pakde Karwo mengutip hasil riset Asia Competitiveness Institute (ACI) 2017. Menurutnya, Jatim menjadi provinsi dengan tingkat kemudahan berbisnis nomor satu di Indonesia karena memenuhi tiga hal: daya tarik investor yang baik, keramahan bisnis, dan kebijakan yang kompetitif.

“Mohon Pak Kapolda dan Kajati melakukan langkah diskresi dalam rangka menanggapi keluhan Presiden dalam krisis ini. Semoga ini menjadi bagian dari kinerja baru kita untuk ke depan,” katanya.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs