Sabtu, 23 November 2024

Minim Saksi, Kejati Kesulitan Mengungkap Kasus Korupsi Dana P2SEM

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Didik Farkhan Alisyahdi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim. Foto: Istimewa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur masih berupaya untuk mengungkap kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) sebesar Rp277 miliar, yang melibatkan anggota DPRD Jatim tahun 2004-2009.

Dalam hal ini, Didik Farkhan Alisyahdi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim mengaku pihaknya cukup kesulitan. Karena selama ini, penyidikan yang dilakukan hanya berdasarkan satu saksi, yaitu dr Bagus Soetjipto.

“Karena selama ini, saksinya cuma satu. Hanya pengakuan dari dokter Bagus saja. Nanti kalau misalnya dokter Bagus berhalangan, kan kita ndak punya bukti lagi,” kata Didik, Kamis (13/9/2018).

Dengan kondisi yang demikian, lanjut Didik, pihaknya telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mencari bukti tambahan. Selain itu, dia juga telah mengirim sejumlah data ke PPATK. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil dari penelusuran.

Terkait rencana Kejati Jatim yang akan memanggil kurang lebih 100 mantan anggota DPRD Jatim tahun 2004-2009, Didik menegaskan hal itu akan segera dilakukan. Sebelumnya, pihaknya sempat meminta keterangan saksi yang disebut oleh dr Bagus. Namun, mereka justru berkilah apabila dirinya pernah menerima aliran dana dari dr Bagus.

“Setelah kemarin kan yang disebut dokter Bagus, sudah dipanggil semua. Tapi memang menolak semua dan nanti akan kita panggil lagi sesuai omongan Pak Kajati itu, biar lengkap datanya. Kita tunggu sebentar lagi,” pungkasnya.

Adapun belasan saksi yang sempat diperiksa oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Jatim, di antaranya Sudono Sueb (PAN), Achmad Subhan (PKS), Suhandoyo (PDIP), Mochamad Arif Junaidi (PKNU), Gatot Sudjito (Golkar), Harbiah Salahudin (Golkar), Ahmad Sufiyaji (PKB), Lambortus Lovis Wajong (Golkar), Masjkur Hasjim (PPP), Islan Gatot Inbata (PDIP), Musyafa’ Noer (PPP), Ja’Far Sodiq (PKB), dan dua staf DPRD Jatim yakni Farid Alfauzi, dan Afif Subekti

Sedangkan dua saksi yang sudah meninggal dunia yakni Suhartono Wijaya (Demokrat) dan Cholili Mugi (PKB).

Belasan saksi ini didapat dari hasil pengembangan kasus pasca tertangkapnya saksi kunci, dr Bagoes yang merupakan dokter spesialis jantung di RSU dr Soetomo Surabaya. Dr Bagus juga merupakan otak kasus korupsi yang disalurkan melalui 100 anggota DPRD Jatim. (bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs