Senin, 25 November 2024

Tak Lagi Bersitegang, Toni dan Armuji Saling Berjabat Tangan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
AKBP Toni Kasmiri Kabag Ops Polrestabes (kiri), Kombes Pol Pasma Royce Pasma Kapolrestabes, dan Armuji Wakil Wali Kota Surabaya saat ngopi bareng untuk menyelesaikan perseteruan, Kamis (10/8/2023). Foto: Humas Polrestabes Surabaya

Perseteruan antara AKBP Toni Kasmiri Kabag Ops Polrestabes Surabaya dan Armuji Wakil Wali Kota Surabaya akhirnya damai.

Keduanya sudah saling berjabat tangan dan mengaku ada salah paham waktu kegiatan eksekusi di tanah sengketa Dukuh Pakis, Rabu (9/8/2023) kemarin.

Didampingi Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya, keduanya saling mengobrol dan bersantai dengan saling melempar senyum saat ngopi bersama.

Setelah duduk bersama, keduanya membicarakan hal yang terjadi waktu proses eksekusi kemarin. Baik Armuji dan Toni, sepakat untuk saling memaafkan satu sama lain.

Keduanya memastikan sinergitas Pemkot Surabaya dengan Polrestabes Surabaya akan semakin erat dan menyelesaikan segala permasalahan bersama demi kemajuan dan keamanan Kota Pahlawan.

“Semua berakhir dengan jabat tangan dan senyum keduanya untuk mengakhiri kesalahpahaman ini,” kata AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kamis (10/8/2023).

Sebagai informasi, pada Rabu kemarin di kawasan Dukuh Pakis IV A, tengah berlangsung proses eksekusi memindahkan warga. Sebab, lahan yang memiliki luas hampir tiga hektare itu adalah tanah sengketa.

Permasalahan sengketa itu sudah dimenangkan oleh Weni Oentari selaku penggugat pada 2021 silam. Lalu berdasarkan dengan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby, tanggal 9 Mei 2023, pengadilan melalui juru sitanya pun melakukan eksekusi.

Pihak Polrestabes Surabaya yang dipimpin AKBP Toni bertugas melakukan pengawalan dalam proses eksekusi tersebut. Namun Armuji secara tiba-tiba datang dan dianggap menghalangi proses eksekusi. (wld/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs