Jumat, 22 November 2024

Polling Suara Surabaya: Masyarakat Akan Meminta Karcis saat Parkir Kendaraan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Hasil Wawasan Polling Suara Surabaya terkait membayar parkir kendaraan tanpa karcis. Grafis: Bram suarasurabaya.net

Eri Cahyadi mencak-mencak melihat banyaknya juru parkir (jukir) nakal di wilayah yang dipimpinnya. Oleh sebab itu, Eri meminta warga tidak membayar parkir kendaraan tanpa karcis dari jukir. Jika jukir memaksa, Eri meminta warga melapor ke Command Center 112.

Menurut Eri, sudah banyak warga Kota Pahlawan yang mengeluhkan kinerja jukir. Masyarakat acap kali ditarik parkir tanpa karcis.

Selain itu, sejumlah kasus di taman terdapat pula masyarakat yang harus membayar parkir lebih besar dari tarif yang telah dicanangkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

“Saya minta warga Surabaya jangan mau bayar. Kalau dipaksa (bayar), langsung call Command Center 112 saja. Karena Surabaya tidak boleh ada yang seperti ini,” tegas Eri Cahyadi.

Dalam diskusi di program Wawasan Polling Suara Surabaya pada Kamis (10/8/2023) pagi, publik sepakat untuk meminta karcis saat membayar parkir.

Dari data gatekeeper Radio Suara Surabaya, sebanyak 139 pendengar (82 persen) sepakat bahwa mereka akan minta karcis saat membayar parkir. Sedangkan 31 pendengar (18 persen) memilih untuk diam saja.

Data di Instagram @suarasurabayamedia tidak jauh berbeda dengan data di gatekeeper. Sebanyak 393 voters (61 persen) akan meminta karcis saat membayar parkir. Sedangkan 252 voters (38 persen) memilih diam saja.

Menyikapi polemik tentang parkir ini, Tundjung Iswandaru Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya tegas mengatakan bahwa warga pengguna jasa parkir harus meminta karcis ke jukir.

“Sesuai arahan Pak Wali, kalau tidak dikasih karcis, tidak usah dibayar,” tegas Tundjung ketika mengudara di Radio Suara Surabaya.

Tundjung mengklaim pihaknya sudah menyosialisasikan perkara memberikan karcis ke pengguna jasa parkir ini kepada para jukir. Tapi ia tak menampik jika masih ada kebocoran.

“Jukir yang memang melanggar sudah kami lakukan penindakan. Mulai dari pencopotan jika peringatan yang sudah kami lakukan tidak diindahkan,” akunya.

Meski sudah memberikan sanksi hingga pencopotan, ia tak menampik bahwa jukir-jukir yang melanggar itu terus bermunculan di titik-titik yang berbeda. Inilah yang membuat tim Dishub Surabaya kelabakan untuk menanganinya.

“Kami akui bahwa dari jumlah jukir sekian banyak, pengawasan kami kurang maksimal. Ke depan kami akan mengubah metode untuk penarikan retribusi tersebut. Untuk sekarang masih dalam kajian,” terangnya.

Dalam penanganan masalah parkir ini, menurut Tundjung, Dishub Surabaya sudah menerapkan berbagai ramuan. Termasuk parkir yang berbasis teknologi, seperti parkir meter, pembayaran dengan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), hingga alat bantu bayar lainnya. Hanya saja, hal ini acap kali menemui jalan buntu.

“Kami sudah pernah menggunakan QRIS. Kami coba di Jalan Tunjungan selama satu-dua minggu, beberapa bulan lalu. Tapi kendalanya adalah tidak semua punya mobile banking,” sebutnya.

Tundjung mengungkapkan bahwa jumlah jukir resmi yang terdaftar di Dishub Surabaya kurang lebih 1.600 orang. Mereka tersebar di pelbagai zona parkir di Kota Pahlawan.

“Kalau ada juru parkir yang beroperasi di bawah rambu larangan parkir atau di tikungan jalan, bisa dipastikan liar. Juru parkir liar ini mengambil kesempatan di daerah yang ada larangan parkir tapi dibutuhkan masyarakat untuk parkir,” jelasnya.

Setelah perbaikan dan pengawasan terhadap parkir yang dirasa belum maksimal, Dishub Surabaya tengah mempersiapkan pola pembayaran parkir yang lebih fleksibel. Ia berharap pola ini bisa diterapkan tahun depan.

“Kami akan terus berusaha. Namun kami juga tidak bisa berjalan tanpa bersinergi dengan masyarakat,” sebutnya.

Tundjung meminta masyarakat turut berperan dengan melaporkan jika ada oknum juru parkir yang berbuat tidak sesuai ketentuan.
“Silahkan dibagikan lokasinya, difoto karcisnya, difoto jukirnya, dan laporkan ke kami,” ujarnya.

Aduan itu bisa disampaikan ke Command Center 112 atau hotline yang disiapkan oleh Dishub Surabaya di nomor 081802626112. Tundjung berjanji untuk menyapu bersih jukir-jukir “nakal” di Kota Pahlawan.

“Kalau masyarakat berani lapor, kami bergerak dengan aparat penegak hukum, sebab ada hal-hal yang di luar wewenang kami. Seperti tipiring dan jukir liar. Kami akan lakukan sampai semuanya kembali tertib,” tegasnya.

Ia kembali mengimbau masyarakat untuk tidak membayar jika tidak diberi karcis parkir oleh jukir. Termasuk memasang tarif parkir di rambu parkir.

“Kepada seluruh warga Surabaya kami mohon dukungan untuk meminta karcis setiap pengguna jasa parkir. Apabila ada pelanggaran, bisa menyampaikan ke 112,” tutur Tundjung. (saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs