Joko Widodo (Jokowi) Presiden mengungkapkan pemerintah sedang mempertimbangkan kelanjutan sistem zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Jokowi ketika ditemui usai menjajal kereta ringan atau LRT Jabodetabek dilansir Antara, Kamis (10/8/2023).
Sebelum ini, Ahmad Muzani Wakil Ketua MPR menyatakan bahwa Jokowi Presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.
Dia menyebut kebijakan sistem zonasi PPDB telah menyimpang dari tujuan awal, yakni menargetkan pemerataan sekolah unggulan, justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Muzani berpendapat sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan dan meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.
Di sisi lain, Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menilai bahwa sistem zonasi sebenarnya lebih bagus daripada sistem lama yang rawan terhadap kasus pemalsuan nilai sampai jual beli kursi.
Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi berguna untuk menghilangkan fenomena “kastanisasi” sekolah negeri dengan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Sementara terkait kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi, menurutnya bukan karena kesalahan sistem.
“Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan,” tutur Muhadjir pada Juli lalu.
Untuk mencegah kecurangan, pemerintah daerah seharusnya mampu mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
Walaupun demikian, Muhadjir mengaku tidak semua kebijakan PPDB bebas dari kekurangan dan membutuhkan evaluasi.
“Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya, perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan,” pungkas Muhadjir. (ant/bnt/ipg)