Tim Nasional (Timnas) Kebaya Indonesia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menetapkan 24 Juli sebagai peringatan Hari Kebaya Nasional (HKN).
Lana T. Koentjoro Ketua Tim Nasional Kebaya Indonesia mengatakan pemerintah telah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai peringatan Hari Kebaya Nasional, namun bukan sebagai hari libur nasional.
Melansir Antara pada Rabu (9/8/2023), keputusan ini tertulis dalam Keputusan Presiden RI Nomor 19 tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional yang disetujui oleh Joko Widodo (Jokowi) Presiden pada 4 Agustus 2023.
“Keppres ini sekaligus menjelaskan bahwa kebaya merupakan identitas nasional yang wajib dilestarikan,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Kebaya, imbuhnya, juga berkembang menjadi busana yang dikenakan dalam berbagai kegiatan dengan skala nasional maupun internasional.
Menanggapi Keputusan Presiden tersebut, Tim Nasional Kebaya Indonesia segera menggelar konsolidasi internal dan eksternal untuk pemantapan agenda program kerja selama satu tahun ke depan, di antaranya mengadakan kegiatan secara nasional serta meneruskan Parade Kebaya Nusantara di seluruh Indonesia dan luar negeri.
Kemudian melakukan literasi, edukasi dan sosialisasi terkait kebaya, menggerakkan sanggar-sanggar, mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi perajin kebaya serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Timnas Kebaya Indonesia merupakan gabungan dari 12 komunitas pengusul Hari Kebaya Nasional yakni Perempuan Indonesia Maju, Pertiwi Indonesia, Kebaya Foundation, Perempuan Berkebaya Indonesia, Komunitas Notaris Indonesia Berkebaya, Pecinta Sanggul Nusantara, Cinta Budaya Nusantara, Rampak Sarinah, Sekar Ayu Jiwanta, Citra Kartini Indonesia, Yayasan Busana Nasional Nusantara, serta Himpunan Ratna Busana Surakarta.
“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi dan berterima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Jokowi dan seluruh kementerian terkait, para pimpinan daerah, lembaga, badan yang sangat mendukung kiprah dan keberadaan HKN,” pungkas Lana. (ant/bnt/ipg)