Jumat, 22 November 2024

Dekopin Sebut SDM Merupakan Kunci Perkembangan Koperasi di Indonesia

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Sri Untari Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Foto: Dekopin

Tema “Pemajuan Koperasi Kunci Kesejahteraan Masyarakat” dengan tagline “Bangga Berkoperasi, Indonesia Maju” diusung dalam peringatan Hari Koperasi ke-76 pada tahun ini.

Ketika menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-76 yang digelar di Alun-alun Kabupaten Jember pada 27 Juli lalu, Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) mendorong para penggerak koperasi di Jatim untuk terus berinovasi.

Sebab, koperasi bisa menjawab kebutuhan pasar yang dinamis. Sehingga koperasi selalu eksis di masyarakat. Untuk itu, Emil mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mendukung pengembangan koperasi.

Menyikapi hal tersebut, Sri Untari Bisowarno Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mengungkapkan bahwa sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci penting perkembangan koperasi di Indonesia dalam era teknologi.

Untari mengungkapkan, era teknologi digitalisasi dewasa ini menjadi tantangan bagi koperasi untuk terus eksis melayani masyarakat. Dia mengatakan, ada tiga resep yang harus diperhatikan untuk menjalankan fungsi koperasi di era kemajuan teknologi.

“Hal-hal yang harus diperhatikan adalah faktor teknologi 4.0, kemudian regulasi atau kebijakan pemerintah, dan kualitas SDM” ujar Sri Untari dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya pada Selasa (8/8/2023) pagi.

Faktor teknologi menjadi perhatian, karena masyarakat, termasuk juga pengurus koperasi, dituntut untuk beradaptasi dengan segala perubahan yang ada dewasa ini.

“Koperasi yang dulunya menggunakan cara lama, seperti harus bertemu langsung, kini harus memanfaatkan aplikasi untuk kemudahan akses antar anggota,” ujar Sri Untari.

Selanjutnya dari segi kebijakan, juga diperlukan peran pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menunjang dari segi manufaktur di setiap koperasi yang sudah terdaftar di masing-masing daerah.

Termasuk dengan membuat regulasi dan melakukan pengawasan. Sehingga diharapkan akan melahirkan sistem koperasi yang bersih dan tidak ilegal.

Sri Untari juga menyoroti masalah SDM dalam koperasi. Karena sejatinya penggerak dalam sebuah sistem koperasi adalah faktor SDM. Sampai sejauh ini, katanya, rata-rata pengurus dan anggota koperasi ada pada usia nonproduktif.

“SDM itu menjadi kunci. Sebab keberhasilan suatu organisasi itu ada di pengurusnya. Kebanyakan anggota dan pengurus pada usia 50 tahun itu masih tergolong muda di koperasi. Jika pengurusnya tidak memiliki semangat yang cukup, akan sulit,” tuturnya.

Sri Untari menjelaskan, dalam membuat SDM yang berkualitas, diperlukan bimbingan dan pelatihan dari berbagai pihak.

“Tentu ini melibatkan semua pihak-pihak seperti pemerintahan setempat, pihak akademisi, dan pihak internal untuk dapat bersinergi menciptakan pengurus yang akuntabel,” ujarnya.

Sehubungan dengan kualitas SDM, masih banyak anggapan bahwa menjadi anggota koperasi otomatis juga menjadi nasabah. Dekopin menyebut, pandangan tersebut kurang tepat dan harus dibenahi.

“Bagaimana koperasi secara kelembagaan membangun diri bahwa organisasi tersebut milik para anggota bersama-sama.  Dengan begitu, jika koperasi mengalami keterpurukan, anggota-anggota jadi ikut memikirkan jalan keluar, bukan sekadar menuntut semata. Jika sudah memiliki pandangan milik bersama, maka akan melindungi dan merawat koperasi itu sendiri,” jabar Sri Untari. (fra/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs