Dugaan adanya sesi body checking berupa foto bugil di sebuah kontes kecantikan yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Mellisa Anggraini kuasa hukum korban menjelaskan, awal mula kasus tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.
“Sudah terjadi sebuah peristiwa di mana tiba-tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi,” katanya.
Menurut Mellisa, hal itu terjadi di luar ekspektasi dan di luar pengetahuan dari masing masing kontestan.
Mellisa menambahkan, saat melakukan body checking itu para peserta difoto telanjang. Sehingga tindakan tersebut melukai martabat perempuan.
“Dimana-mana orang kalau mau body checking dikasih tahu dong,” katanya.
Mellisa menyebut tidak pernah ada dan tidak dilakukan dengan persiapan yang baik. Dia menyebut sesi body checking itu di tempat tidak privat, bahkan ada lawan jenis.
“Di ballroom. Ada CCTV, hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju,” terangnya.
“Sehingga terkait hal itu kita laporkan dan para korban ini ingin mendapatkan keadilan dari si pelaku,” imbuh Mellisa
Mellisa telah membawa bukti rekaman video dan foto ke Polda Metro Jaya saat melaporkan penyelenggara kegiatan kontes ini.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (ant/saf/ipg)