Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta pkeluarga mendukung upaya pemulihan korban kekerasan seksual dengan tidak memberikan stigma kepada korban.
“Supaya korban dapat berfungsi kembali di lingkungan sosialnya secara optimal,” terang Nahar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA dilansir Antara pada Senin (7/8/2023).
Menurut Nahar, keluarga korban, guru, siswa, dan perangkat sekolah lainnya memiliki perspektif yang memihak korban. Sehingga perlu adanya psiko-edukasi.
Nahar menekankan dampak psikologis yang signifikan bisa menimpa korban perkosaan. Baik itu dampak jangka pendek maupun jangka panjang.
“Dampak jangka pendek yang biasanya muncul ialah perasaan cemas, takut, merasa bersalah, rendah diri, dan tidak jarang menyalahkan dirinya sendiri,” ungkap Nahar.
Jika dampak jangka pendek ini tidak disembuhkan, korban mungkin akan mengalami gangguan psikologis lanjut. Mulai dari depresi hingga kecenderungan untuk bunuh diri.
“Peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah juga bisa memberi efek psikologis tambahan seperti kemungkinan adanya stigma dari lingkungan sekolah,” jelas Nahar. (ant/bnt/saf/ipg)