Jumat, 22 November 2024

Demi Biaya Hidup, Perempuan Ini Jual Temannya Sendiri untuk Threesome

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Pelaku berinisial AS (bertopeng) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengungkap tindak pidana perdagangan orang di Surabaya. Kali ini, seorang perempuan berinsial AS (22), tega menjual temannya sendiri kepada laki-laki hidung belang untuk melakukan threesome.

Berangkat dari Semarang, pelaku mengajak rekannya datang ke Surabaya untuk melayani para tamu. Pelaku memanfaatkan media sosial Twitter dan Facebook, sebagai perantaranya mulai dari menawarkan korban hingga melakukan transaksi.

AKP Ruth Yeni Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku menjanjikan akan membagi hasil sebesar 40 persen. Di mana setiap pesanan, pelaku memberikan tarif sebesar Rp1,3 juta. Tidak hanya satu pelanggan, pelaku kerap menerima banyak tamu yang membuatnya tertarik, untuk tinggal lebih lama di Surabaya.

“Mereka berdua ini dari Semarang dan menerima pesanan domisili Surabaya. Dia mengajak temannya, yang untuk dijual ke tamunya dan melakukan threesome. Berangkatlah mereka kesini dan melayani beberapa tamu,” kata Ruth, Jumat (14/9/2018).

Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan juga anaknya. Selain itu, pelaku juga pernah menjadi korban penjualan, untuk melayani laki-laki hidung belang. Berawal dari itulah, pelaku merasa terinspirasi dan melakukan hal yang sama terhadap rekannya sendiri.

“Pelaku juga mengaku telah menjalankan aksinya sekitar satu tahun. Dalam sebulan, pelaku bisa melayani hingga puluhan tamu dari beberapa wilayah,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang (UU) TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan atau Pasal 506 KUHP. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs