Dua pencuri mobil pikap yang beraksi di lima kota termasuk Surabaya akhirnya diamankan kepolisian.
AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyebut, kedua pelaku inisial SM (32 tahun) dan AF (34 tahun) itu sebelumnya dilaporkan TS warga Tandes Surabaya, Jawa Timur, yang mobil pickupnya dicuri 19 Juli 2023 lalu.
Pengakuan pelaku, salah satunya melalukan survei secara random mobil yang terparkir. Kemudian mencuri dengan mencongkel jendela untuk mencari kunci mobil.
“SM melakukan survei dan melihat satu unit pikap milik korban sedang parkir di depan rumah, sehingga SM menelepon AF untuk mengajak mengambil mobil pikap. Kemudian SM masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah dengan sebuah obeng mencari kunci mobil. Sedangkan AF menunggu di luar rumah korban dan mengawasi situasi sekitar,” jelasnya, Kamis (3/8/2023).
Setelahnya, mobil pikap itu langsung dibawa ke Sampang dan dijual seharga Rp26 juta. Tak hanya sekali, total sudah lima TKP di lima kota yang sudah disasar pelaku.
“Gresik, Sidoarjo, Nganjuk, Lamongan, Surabaya. Random milihnya,” jelas Mirzal.
Kasat Reskrim juga menyebut SM merupakan residivis. Sedangkan polisi masih mengembangkan adanya kemungkinan jaringan luar kota.
“Kalau seperti ini (pikap yang dicari pelaku) kan dipakai usaha (gampang dijual),” imbuhnya.
Adapun kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya, di atas lima tahun penjara. (Ita/bil/faz)