Jumat, 22 November 2024

Itjen Kemenag Investigasi Penggunaan Dana BOS dan Zakat Ponpes Al Zaytun

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Faisal Ali Hasyim Inspektur Jenderal Kementerian Agama. Foto: Antara/ Kemenag

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) RI tengah menginvestigasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan pengelolaan zakat di Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Kita saat ini sedang melakukan (investigasi). Tapi belum ada hasil karena masih berproses, untuk investigasi penggunaan dana BOS dan investigasi penggunaan zakat,” ujar Faisal Ali Hasyim Irjen Kemenag di Jakarta, Kamis (3/8/2023) dilansir Antara.

Kata Faisal, teknis kerja Itjen berdasarkan aduan unit kerja di Kemenag dan masyarakat. Khusus untuk dana BOS, pihaknya mendapat permintaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI.

Sementara untuk investigasi dana zakat, berasal dari permintaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI. Karena, zakat dan dana keagamaan sosial ada di bawah kewenangan direktorat tersebut.

“Namun mohon maaf karena prosesnya sedang berjalan dan belum ada laporan sama sekali ke saya. Saya belum bisa menyampaikan apa-apa,” kata dia.

Sebelumnya Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kemenag RI untuk mengaudit dana BOS di Al Zaytun.

Kata Ramadhan, langkah itu dilakukan setelah kepolisian menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana BOS di pondok pesantren tersebut.

“Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait penggunaan atau audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020,” katanya.

Selain dana BOS, Polri juga melakukan audit terkait penghimpunan zakat yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun. Audit ini dilaksanakan bersama Itjen Kemenag RI.

“Akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi, yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI,” katanya. (ant/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs