Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yang melibatkan dua orang pelaku. Mereka masing-masing berinisial BU (35) warga Tulungagung dan SU (30) warga Trenggalek.
AKBP Wisnu Chandra Kabid Pemberantasan BNNP Jatim mengatakan, keduanya sering beroperasi di wilayah Mojokerto, Kediri, dan Tulungagung. Saat dilakukan penangkapan, keduanya sedang mengambil sebuah paket sabu-sabu dari seorang bandar. Untuk mengelabui petugas, selama ini distribusi narkoba itu menggunakan sistem ranjau.
“Keduanya kami sergap di Kota Kediri, saat mengambil narkoba yang dipesannya. Narkoba itu diletakkan di sebuah tempat yang sepi. Diduga mereka selama ini menggunakan sistem ranjau untuk mengelabui petugas,” kata Wisnu, Sabtu (15/9/2018).
Rencananya, lanjut dia, sabu-sabu itu akan dikirim ke wilayah Tulungagung. Dari hasil pemeriksaan, keduanya sudah menjalankan bisnisnya itu sejak 3 bulan terakhir. Dua pengedar itu juga diduga, dikendalikan oleh seorang bandar, yang saat ini masih menjadi narapidana dan mendekam di Lapas Madiun atas kasus narkoba.
“Kami sudah memantau pergerakan mereka dalam tiga hari. Membuntuti mereka saat menerima paketan dari bandar besar dengan sistem ranjau. Akhirnya kami tangkap dan mengamankan beberapa barang bukti,” tambahnya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 4 paket sabu dengan berat bruto 400 gram, 200 ribu butir pil double L, 1 paket ganja, 2 unit mobil, sebuah timbangan digital, 1 ikat plastik klip, 4 unit handphone, dan 1 alat isap sabu.
Sebagai tindaklanjut, kata dia, petugas akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat lainnya, dengan berdasarkan keterangan dan petunjuk alat komunikasi. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Kediri.
“Selanjutnya seluruh orang dan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika diamankan untuk bawa ke Kantor BNN Kabupaten Kediri, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ang/iss)