Jumat, 22 November 2024

Pasang Plat Bertuliskan Mona Lisa, Pengendara Motor Dihentikan Polisi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Pengendara motor ditilang polisi karena pakai plat bertuliskan Mona Lisa di Jalan Ahmad Yani, Senin (30/7/2023) kemarin. Foto: Satlantas Polrestabes Surabaya

Seorang pengendara motor yang melintas di Jalan Ahmad Yani Surabaya pada Senin (30/7/2023) siang, dihentikan oleh anggota Satlantas Polrestabes Surabaya karena memakai plat bertuliskan Mona Lisa.

Bripka Agus Timsus Satlantas Polrestabes Surabaya menyebut, alasan pengendara itu memasang plat nomor dengan nama unik itu karena terinspirasi dari lukisan bernama Mona Lisa karya Leonardo da Vinci.

Plat bertulisan Mona Lisa itu dipasang di bagian belakang motor. Sementara plat nomor di bagian depan dipasang di spakbor depan yang menempel dengan mesin yang tidak begitu jelas terlihat.

Sedangkan plat nomor belakang asli dicopot oleh pengendara itu dan disimpan di rumahnya.

“Jadi dia menggunakan plat nomor itu terinspirasi pertama memang Mona Lisa. Kedua, drifting Jepang itu lho Mona Lisa, dimodif plat nomornya Mona Lisa,” katanya waktu dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).

Waktu ditilang, pengendara itu kooperatif sehingga Agus tidak menahan kendaraannya. Pengendara itu juga berjanji bakal segera mengganti plat nomor yang asli.

Agus juga menuturkan kalau pengendara itu juga memiliki surat administrasi yang lengkap dan nomor kendaraan yang resmi.

Namun pengendara seorang mahasiswa berusia sekitar 20-25 tahun itu ditilang dengan Pasal 280 tentang pelanggaran TNKB dan Pasal 285 ayat 1 tentang tidak memenuhi persyaratan teknis kendaraan.

“Untuk surat-suratnya lengkap, nomor mesin juga kami periksa juga sesuai, pelanggaran yang kami cantumkan tadi, knalpot juga brong dan plat nomor itu tadi,” jelasnya. (wld/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs