PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai 1 Agustus 2023. Tiga BBM tersebut antara lain, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex
Kenaikan ini merupakan implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum