Aparat kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan PP Lease mengamankan AT alias Abdi (25) anak dari salah seorang anggota DPRD Ambon karena diduga menganiaya seorang berusia 15 tahun bernama Rafli Rahman Sie hingga tewas.
“Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu, (30/7/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIT,” kata Ipda Junet Luhukay Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease dilansir Antara, Selasa (01/8/2023).
AT alias Abdi yang diduga adalah anak salah satu pejabat di Kota Ambon ini menghantam kepala korban sebanyak tiga kali di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon), di depan rumah Bripka Alamsyah Bakker depan Asrama Polri Talake.
Berdasarkan keterangan yang diberikan saksi Muhammad Fajri Semarang (16) kepada polisi, insiden diawali ketika dia bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Pon0goro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan sebuah jaket.
Pada saat saksi dan korban melewati Gapura lorong Masjid Talake, dia bersama korban berpapasan dengan pelaku dan hampir menyenggol yang bersangkutan.
Selanjutnya, saksi sempat menengok ke arah belakang dan melihat terduga pelaku sementara berjalan mengejar mereka.
Usai saksi dan korban tiba di depan rumah saudaranya, korban masih menggunakan helm dan sedang duduk di atas sepeda motor, sedangkan saksi telah turun dan langsung berhadapan dengan korban.
Terduga pelaku pun langsung melabrak mereka dan spontan memukul korban dari bagian kepala yang masih menggunakan helm sebanyak satu kali.
AT alias Abdi mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon “Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu kasih suara abang-abang dong”, sebelum lanjut memukul korban untuk kedua kalinya di kepala.
Kemudian, korban menanggapi bahwa mereka mengendarai sepeda motor juga dengan perlahan.
Setelah mendengarkan penjelasan korban, terduga pelaku meluncurkan pukulan lagi untuk ketiga kalinya ke arah kepala korban dan di saat itu saudara korban keluar dari dalam rumah dan mengatakan jika terjadi sesuatu, terduga pelaku bertanggung jawab.
Akibat pemukulan tersebut, korban tertunduk di atas sepeda motor sambil menyandarkan kepalanya di atas setir motor dalam keadaan pingsan.
“Korban kemudian dievakuasi ke dalam rumah saudaranya namun tidak siuman sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT,” tutur Janet.
Menurut keterangan keluarga korban, Rafli Rahman Sie memiliki penyakit bawaan. (ant/bnt/iss)