Sabtu, 23 November 2024

Dana Desa Berpotensi Naik, Kualitas Pengelolaan Harus Ditingkatkan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Abdul Halim Iskandar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT). Foto: Kemendes PDTT

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) menekankan pentingnya peningkatan manajemen pengelolaan dana desa yang berpotensi naik menjadi Rp5 miliar per desa mulai 2024.

“Konsekuensinya adalah manajemen dana desa harus jauh lebih bagus dari pada yang saat ini,” kata Gus Halim, sapaan karib Abdul Halim Iskandar dilansir Antara pada Minggu (30/7/2023).

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) ini menegaskan, dengan dana desa yang lebih besar, pembangunan fisik akan lebih cepat rampung.

Gus Halim menambahkan, setelah pembangunan infrastruktur selesai, penting untuk memperhatikan pemeliharaan yang juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.

Untuk itu, pendamping desa diharapkan dapat berperan sebagai jembatan antara kepala desa dan masyarakat, sehingga keduanya bertanggung jawab atas pembangunan desa.

“Maka saya tambahi, tugas pendamping desa untuk melakukan gerakan sosialisasi dan konsolidasi pembangunan di desa kepada warga. Dengan target meningkatkan partisipasi masyarakat agar semakin merasa menjadi bagian dari proses pembangunan di desa,” jabarnya.

Kakak kandung Muhaimin Iskandar ini menegaskan, penambahan dana desa juga akan berlaku bagi desa yang berstatus mandiri. Meskipun infrastrukturnya sudah lebih maju.

Hal itu karena pembangunan desa tidak hanya tentang infrastruktur, tetapi juga berhubungan dengan penyelesaian isu-isu yang semakin kompleks dan abstrak.

“Banyak pertanyaan, apakah kalau desa sudah mandiri terus tugas-tugas pembangunan desa selesai? Jawabannya tidak, justru semakin kompleks, semakin abstrak,” katanya. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs