Jumat, 22 November 2024

Jasmas 2018 Masih Tetap Dianggarkan Dalam APBD Surabaya

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Vinsensius Awey anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya. Foto: Antara

Legislator memastikan dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2018 senilai Rp53,6 miliar tidak ada perubahan karena masih dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Surabaya.

Vinsensius Awey anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, di Surabaya, Senin (17/9/2018), mengatakan pihaknya membantah adanya kabar tidak dicairkan anggaran Jasmas dalam Perubahan Anggaran Keuangan APBD Surbaya 2018.

“Saya tidak tahu kabar itu. Tapi posisi terkahir masih ada,” ujarnya dilansir Antara.

Menurut dia, sampai dengan rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya beberapa hari lalu, dirinya memastikan anggaran hibah Jasmas masih tercantum nilainya sekitar Rp53,6 miliar. Dana itu merupakan anggaran hibah terkahir dari APBD Surabaya 2018 dari total sekitar Rp200 miliar.

Meski demikian, lanjut dia, jika dikemudian hari pihak Wali Kota Surabaya berkeinginan untuk tidak mencairkan anggaran hibah Jasmas tersebut merupakan hak dari wali kota dan Pemkot Surabaya.

“Kalau memang tidak dicairkan, maka hal itu adalah kebijakan yang menjadi hak wali kota. Bolanya sekarang ada di sana,” kata Awey.

Namun yang jelas, lanjut Awey, saat ini usulan Jasmas dari DPRD Surabaya sudah teranggarkan sesuai nama dan alamat penerima Jasmas. Dengan demikian, lanjut dia, sebenarnya tinggal pencairan saja usai pembahasan PAK APBD Surabaya 2018.

Hal sama juga dikatakan Herlina Harsono Njoto anggota Banggar sekaligus ketua Komisi A DPRD Surabaya. Ia mengatakan dana hibah Jasmas masih dianggarakan dalam PAK APBD Surabaya 2018.

“Masih dianggarkan, tidak digeser,” ujarnya.

Kabar bakal tidak dicairkannya hibah Jasmas oleh Pemkot Surabaya sempat mencuat di lingkungan DPRD Surabaya. Sejumlah anggota dewan sempat ada yang mengkhawatirkan jika Jasmas tidak cair karena sudah menjanjikan kepada para konstituennya atau warga Surabaya.

Meski demikian, ada juga sejumlah angota dewan yang tidak mempermasalahkan tidak cairkannya Jasmas tersebut karena keputusan final ada di Wali Kota Surabaya.(ant/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs