Sabtu, 23 November 2024

PDIP Akan Bentuk Tim Hukum untuk Buka Kembali Bukti Otentik soal Kasus 27 Juli

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDIP seusai diskusi bertajuk 'Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996' di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

PDI Perjuangan (PDIP) menyebut peristiwa Kudatuli (27 Juli 1996) merupakan gerbang demokratisasi bagi Indonesia. Tragedi itu tidak akan pernah hilang dari sejarah. PDIP.

Demikian ditegaskan Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP dalam diskusi bertajuk ‘Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996’ di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

“Kita lihat ketika sejarah konsolidasi politik dilakukan secara paksa melalui fusi partai politik saat itu di desain hanya menjadi aksesoris demokrasi,” kata Hasto.

Dia memaparkan ada gerakan arus bawah melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Sukolilo tahun 1993, benih-benih yang mendorong penguasa untuk segala cara termasuk tindak kekerasan guna menghambat kepemimpinan Megawati. Puncaknya adalah melalui peristiwa kudatuli.

“Kudatuli tidak akan pernah hilang dari sejarah PDI Perjuangan,” tegas Hasto.

Sekjen PDIP menyebut Widji Tukul penyair dan aktivis HAM sampai sekarang belum jelas dimana, siapa yang menculik karena dia hilang meski dia sempat menghadiri satu tahun Kudatuli dan sempat membacakan puisi.

“Puisi Widji Tukul itu kita akan pasang di Sekolah Partai kita guna mengingatkan bahwa PDI Perjuangan dengan suatu pengorbanan yang luar biasa, menjadi ciri PDI Perjuangan sejak asal-muasalnya dari PNI,” tegas Hasto.

Hasto mengatakan peristiwa Kudatuli merupakan pelanggaran HAM berat. Merupakan serangan brutal atas nama kekuasaan yang dilakukan secara sengaja.

“Persoalan pelanggaran HAM tidak mengenal kata kadaluarsa tidak bisa dihapuskan dengan cara apapun. Dan hari ini kita mendapat pencerahan bahwa PDI Perjuangan akan terus berjuang sesuai dengan keputusan kongres, rekomendasi rakernas untuk mendorong pemerintah melalui Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perpres tentang keadilan yudisial dalam mengusut tuntas dan mengadili pelanggaran HAM peristiwa 27 Juli,” urai Hasto.

Dia menambahkan DPP PDIP akan membentuk tim hukum untuk membuka kembali dokumen otentik yang membuktikan adanya pelanggaran HAM berat.

“Kemudian kita juga akan ke Komnas HAM dan menulis surat ke DPR RI dan berdialog dengan Menkopolhukam mengusulkan peristiwa Kudatuli masuk ke dalam pelanggaran HAM berat,” tegas Hasto.(faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs