Jumat, 22 November 2024

BPOM Dorong Percepatan Pengembangan Obat Berbahan Alam

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi bahan-bahan alami jamu sebagai salah satu ramuan obat tradisional.

Penny K Lukito Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mendorong percepatan pengembangan obat berbahan alam, baik fitofarmaka, jamu, dan obat tradisional yang sudah terstandar agar bermanfaat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam acara “Dukungan Pasokan Bahan Baku Obat Alam yang Bermutu sebagai Basis Kemandirian Nasional Bahan Baku” di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

“Tentu kami mendorong bersama dukungan kita untuk percepatan pengembangan ini (obat berbahan alam),” kata Penny seperti dilansir Antara.

Dia menuturkan pengembangan obat berbahan alam perlu, karena Indonesia punya potensi sangat besar pada keanekaragaman hayatinya. Sehingga, bisa menjadi basis kemandirian nasional terhadap penyediaan bahan baku.

Menurut Penny, pemanfaatan yang maksimal terhadap keanekaragaman hayati akan membuat Indonesia menjadi mandiri dalam bidang obat.

Pemerintah sendiri telah mendukung Indonesia menjadi negara yang mandiri di bidang obat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016, tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Inpres yang ditandatangani oleh Joko Widodo Presiden itu bertujuan mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing industri farmasi, serta alat kesehatan dalam negeri.

Untuk tindak lanjut Inpres tersebut, pihak BPOM juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Jamu dan Fitofarmaka pada 2019.

Selain memajukan fitofarmaka, salah satu tugas satgas adalah memperkuat kerja sama dan melakukan langkah-langkah konkret pengembangan jamu sebagai warisan budaya Indonesia.

Satgas ini pun didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang melibatkan seluruh kementerian/lembaga (K/L) terkait, sekaligus industri dan badan riset sehingga terjamin dari hulu ke hilir.

“Tentunya ini payung hukumnya di Indonesia, pemerintah mendukung dengan potensi keanekaragaman hayati yang kita miliki untuk mandiri di bidang obat,” ujarnya.

Kata Penny, sejauh ini ada 15 ribu obat tradisional yang sudah terdaftar di BPOM, 81 produk obat herbal terstandar dan 22 produk fitofarmaka.

Selain pengembangan, BPOM juga mendorong pemanfaatan obat berbahan alam ini termasuk di klinik kesehatan, fasilitas kesehatan, dan berbagai tempat pelayanan kesehatan lain melalui dukungan Kementerian Kesehatan.

“Alhamdulillah sudah keluar penerbitan formula fitofarmaka, ini bagian dari percepatan yang didorong satgas,” katanya.

Menurut dia beragam pencapaian itu menjadi momentum yang harus ditindaklanjuti pada setiap regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan termasuk pemberian anggaran terhadap kegiatan-kegiatan pengembangan obat berbahan alam.

“Harapannya ada anggaran khusus dari pemerintah untuk pemanfaatan dana-dana alokasi khusus. Ini agar bisa bergerak dan menjadikan suatu hasil yaitu perubahan,”pungkasnya. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

BPOM Rilis 8 Merk Obat Ilegal Berbahaya


Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs