Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan menyebutkan pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Sudah ada langkah-langkah untuk mengurangi defisitnya,” kata Sri Mulyani usai rapat tertutup dengan Presiden Jokowi bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/9/2018).
Ia menyebutkan langkah-langkah itu antara lain melalui kontribusi dari pemerintah daerah yang masih belum memenuhi kewajibannya. “Juga berbagai langkah sebagai campuran atau bauran policy,” kata Sri Mulyani.
Sementara untuk mengatasi defisit yang dihadapi badan itu, Menkeu mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan.
“Soal defisit BPJS Kesehatan, sudah kita keluarkan PMK untuk pembayaran defisitnya,” katanya.
Menkeu tidak bersedia menjelaskan materi rapat bersama Presiden Jokowi dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja.
Selain Menteri Keuangan, tampak hadir dalam rapat itu Darmin Nasution Menko Perekonomian, Ignasius Jonan Menteri ESDM, Archandra Tahar Wamen ESDM, dan Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK.
Sebelumnya Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berdasar laporan keuangan tahun 2017, diketahui institusi tersebut mengalami defisit hingga Rp6,74 triliun.
Angka ini didapat dari selisih iuran yang dibayarkan peserta dan jaminan kesehatan yang ditanggung. Padahal di tahun sebelumnya, sempat mengalami surplus sekitar Rp90 miliar.
Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/PMK.02/2018 tentang tata cara penyediaan, pencairan dan pertanggungjawaban dana cadangan program jaminan kesehatan nasional, telah mengonfirmasi akan mencairkan bantuan untuk institusi tersebut. (ant/iss/ipg)