Jemaah haji yang telah tiba di Tanah Air akan tetap dipantau kesehatannya. Setiap Dinas Kesehatan bakal melaksanakan pemantauan kesehatan selama 21 hari.
“Jemaah selama ibadah haji kerap berkerumun dan berinteraksi dengan jemaah dari berbagai negara. Oleh karena itu kami perlu meningkatkan kewaspadaan pada risiko penyebaran penyakit menular,” jelas Liliek Marhaendro Susilo Kepala Pusat Kesehatan Haji dilansir laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Sabtu (22/7/2023).
Pemantauan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC) seperti COVID-19, Mers-Cov, Meningitis, dan Polio.
Jemaah haji dipantau kesehatannya dengan masa pemantauan selama 21 hari melalui Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH).
Apabila terdapat demam atau gejala lainnya, maka jamaah yang sakit segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH.
Selain pemantauan kesehatan, jemaah haji juga diimbau untuk menjaga kesehatannya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Jemaah haji diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa pemantauan dan menerapkan PHBS. Seperti tetap mengonsumsi makanan yang bergizi, beristirahat yang cukup, dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer,” kata Liliek.
Liliek menambahkan, setibanya di bandara Indonesia, petugas kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) juga disiagakan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi jemaah yang mengalami gangguan kesehatan.
Harapannya jemaah haji dapat kembali ke Tanah Air menjadi haji mabrur yang sehat. Selain itu, jemaah haji dapat kembali berkumpul dengan keluarga di tanah air dalam kondisi yang sehat. (saf/faz)