Sabtu, 23 November 2024

Kejari Masih Mendalami Dugaan Kasus Penyimpangan Dana Hibah di Poltek Madiun

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi penyelewengan dana.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun akhirnya melakukan evaluasi terhadap hasil penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah di Politeknik Negeri Madiun tahun 2014-2015.

Rosi dari Radio Ge Madiun dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (18/9/2018) melaporkan, I Ketut Suarbawa Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Madiun mengatakan dari hasil evaluasi dirinya menyimpulkan pihak kejaksaan masih perlu melakukan pendalaman terhadap dugaan adanya penyelewengan dana hibah.

Menurut Suarbawa, meski menyatakan adanya temuan penyimpangan, pihaknya belum dapat menyimpulkan dugaan penyelewengan dana tersebut. Untuk menyimpulkan, pihaknya masih membutuhkan analisis yang lebih mendalam.

Analisa dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Madiun sekitar 4,6 miliar rupiah tersebut.

Pihaknya menargetkan dalam waktu dekat kejaksaan akan segera menuntaskan hasil penyelidikan.

“Sebelumnya 17 orang saksi sudah dimintai keterangan baik dari internal Poltek maupun dari sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Madiun,” terangnya. (dim/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs