Jumat, 22 November 2024

Dirjen Imigrasi Telusuri Indikasi Perdagangan Organ Tubuh Manusia Usai Temuan di Ponorogo

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Silmy Karim Dirjen Imigrasi Kemenkumham diwawancarai media saat kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kamis (20/7/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap sinyal perdagangan organ tubuh warga Pulau Jawa usai temuan Kantor Imigrasi Ponorogo pada awal Juli 2023 lalu.

Silmy Karim Direktur Jenderal Imigrasi menceritakan, usai Kantor Imigrasi Ponorogo mengamankan lima orang yang diduga sindikat perdagangan organ internasional 4 Juli 2023 lalu, semua kantor wilayah lain diminta meningkatkan atensi.

“Kami sedang telusuri. Ada indikasinya. Mudah-mudahan kanim (kantor imigrasi) lain bisa mengungkap. Supaya, tidak ada lagi WNI jadi korban,” kata Silmy saat kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kepada suarasurabaya.net, Kamis (20/7/2023).

Belum diketahui sindikat itu satu jaringan dengan yang sudah diamankan Kantor Imigrasi Ponorogo atau jaringan lain. “Belum dapat info lengkap,” tambahnya.

Menurut Silmy, rata-rata korban perdagangan organ internasional itu berasal dari Pulau Jawa. “Umumnya (organ yang diperdagangkan ginjal) kan itu yang bisa transplantasi masih ginjal,” terangnya.

Berdasarkan penangkapan sebelumnya, modus perdagangan itu terbongkar bermula dari pengajuan paspor dengan menyertakan berkas yang tidak lengkap, juga gelagat mencurigakan.

“Jadi modusnya pengajuan paspor. Dari situ (WNI) terbang ke negara tujuan diambil organ. Kemudian mereka dibayar, lalu mereka kembali (ke Indonesia). Ini perlu kita lakukan upaya khusus, kita kerja sama dengan institusi Polri sehingga jaringan ini terungkap,” urainya.

Atas temuan itu, Silmy meminta jajarannya mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh dengan iming-iming keuntungan usai penjualan organ.

“Sesulit-sulitnya ekonomi masyarakat, jangan sampai dimanfaatkan masyarakat asing. Hubungannya dengan kesehatan,” jelasnya.

Selain perdagangan organ, Silmy menyebut, juga mengatensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Bukan cuma pencegahan apakah itu TPPO, perdagangan organ, dan yang sifatnya pekerja migran supaya mereka tidak terjebak rayuan atau iming-iming. Sementara dokumennya tidak lengkap, jadi ilegal. Kalau ilegal otomatis si pembeli kerja punya kekuatan tawar tinggi, akhirnya tidak digaji, kalau digaji nanti akan dilaporkan aparat luar negeri. Makanya kita juga pendekatan ke institusi di luar negeri Malaysia, dan negara lain supaya kita sama-sama,” jelasnya.

Pencegahan dilakukan secara internal dari dalam negeri, juga menggandeng institusi lain di luar negeri untuk mengurangi atau menghentikan sumber permintaan pekerja ilegal dari Indonesia.

“TPPO harus diperjuangkan. Jangan sampai permintaan terus tinggi. Sumbernya harus kita selesaikan. Kita mencegah di internal dalam negeri, harus luar negerinya juga,” tandasnya. (lta/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs