Sabtu, 23 November 2024

Sistem Perekrutan Daring PRT Membuat Pekerja Rentan Dieksploitasi

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Anggota Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) berunjuk rasa memperingati hari Pembantu Rumah Tangga (PRT) Nasional. Foto: Antara

Layanan daring perekrutan Pekerja Rumah Tangga (PRT), baik di dalam maupun luar negeri, rawan dimanfaatkan untuk mengeksploitasi calon pekerja. Hal ini disampaikan Thaufiek Zulbahry, Komisioner Komnas Perempuan, Selasa (18/9/2018).

“Kerentanannya antara lain soal gaji, karena sampai saat ini belum ada standar gaji layak untuk PRT. Kemudian masalah jam kerja, karena relasi PRT berbasis mitra dengan aplikator, mereka harus bekerja kapanpun bahkan saat malam,” kata Thaufiek seperti dilansir Antara.

Dalam keadaan tak terlindungi dan tidak menyadari standar kerja layak, PRT yang bekerja di dalam maupun luar negeri, rentan menjadi korban eksploitasi ekonomi dan seksual, serta perdagangan orang. Latar PRT yang mayoritas berasal dari daerah pedesaan meningkatkan kerentanan mereka.

“Dalam proses migrasi tersebut, terdapat proses perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan, yang mana proses-proses tersebut menempatkan PRT rentan terhadap perdagangan orang,” kata dia.

Ia menjelaskan, bahwa sampai sekarang PRT belum mendapat pengakuan sebagai bagian dari kelompok pekerja, dianggap tersembunyi dalam ranah privat rumah tangga.

“Hal ini diartikan bahwa keluarga memiliki domain penuh, sehingga akan menimbulkan masalah bila dicampuri oleh pihak luar atau aparat yang berwenang,” kata dia.

Thaufiek mengatakan pemerintah Indonesia harus segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan meratifikasi Konvensi ILO 189 mengenai Kerja Layak PRT untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja rumah tangga. (ant/nin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs