Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengevaluasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Usulan evaluasi itu sudah disampaikan seluruh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XVI APEKSI di Kota Makassar pada 10-14 Juli 2023 lalu.
“Jadi, semua kepala daerah pada waktu APEKSI mengatakan termasuk sistem zonasi harus dilakukan evaluasi,” katanya, Rabu (19/7/2023).
Salah satu alasan yang mendasar, lanjut Eri, adalah belum meratanya sekolah negeri mulai jenjang SD-SMA di setiap kelurahan.
“Zonasi kan ada yang jaraknya dekat. Padahal, belum siap kalau semua kecamatan itu ada sekolah SD, SMP, SMA. Kalau SD, SMP, SMA tidak ada di dalam satu kelurahan, kelurahan ini (calon muridnya) tidak dapat (zona sekolah) karena paling jauh dengan negeri. Tapi, kalau di dalam kelurahan itu ada, kalau zonasi dihabiskan di kelurahan ya yang berada dalam satu kecamatan nggak dapat. Akhirnya kemarin semua kepala daerah menyampaikan usulan evaluasi,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu SMP swasta di Surabaya hanya punya satu siswa baru di tahun ajaran 2023/2024.
Menurut kepala sekolah SMP tersebut, penurunan jumlah murid mulai terasa sejak tahun 2019. Hal itu diduga karena sistem zonasi.
Untuk itu, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya juga meminta Pemkot Surabaya bersikap, terutama terhadap sekolah negeri yang masih melakukan penerimaan siswa ketika PPDB sudah selesai.
Praktik itu dinilai berpotensi mengurangi jumlah siswa sekolah swasta.(lta/rid)