Tempo menghormati dan siap menjalankan rekomendasi Dewan Pers dalam kasus pengaduan Erick Thohir Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI. Erick keberatan dengan sejumlah informasi yang disiarkan program podcast Tempo Bocor Alus Politik.
“Dewan Pers adalah lembaga yang paling berwenang dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan, sesuai UU Pers Nomor 40 tahun 1999. Kami akan menjalankan semua rekomendasi Dewan Pers,” kata Setri Yasra Pemred Tempo dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Selasa (18/7/2023).
Meski demikian, Setri menyesalkan tindakan tim Menteri Erick yang membuat rilis terbuka mengenai penyelesaian sengketa ini. Pasalnya, pada hari ini, tim Erick Thohir menyebarkan berita dengan judul “Podcast Tempo Melanggar Kode Etik”.
“Dalam kesepakatan penyelesaian di Dewan Pers hasilnya tidak boleh dipublikasikan. Kedua pihak sepakat memberikan keterangan hanya pihak Dewan Pers,” terangnya.
Tempo melaporkan penyebaran rilis secara sepihak oleh tim Erick Thohir kepada Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers dan Yadi Hendriana anggota Dewan Pers yang membidangi pengaduan.
“Ini penting karena sudah ada kesepakatan ,” kata Setri.
Meski demikian, Setri menegaskan posisi Tempo tidak berubah. Hanya saja, ada beberapa poin yang tidak akurat dalam rilis tim Erick.
Dewan Pers menegaskan bahwa podcast Bocor Alus tidak dicabut atau diturunkan dari Youtube. Erick akan hadir untuk memberikan hak jawab di podcast Bocor Alus.
Kesepakatan di Dewan Pers pada 17 Juli 2023 itu hanya berupa risalah berisi poin-poin kesepakatan yang tak boleh dipublikasikan. “Klarifikasi dan lain-lain disampaikan saat tim Podcast Bocor Alus mewawancarai Erick Thohir,” kata Setri.
Kedua pihak bersengketa dalam program podcast Tempo Bocor Alus Politik yang membahas Erick Thohir sebagai Ketua PSSI yang diduga memanfaatkan jabatan Menteri BUMN untuk kepentingan politiknya. Podcast Bocor Alus tersebut tayang di YouTube pada 9 Juli 2023. (saf/ham)